kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.743.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 18.200   150,00   0,83%
  • IDX 5.342   -252,63   -4,52%
  • KOMPAS100 698   -37,93   -5,15%
  • LQ45 527   -30,67   -5,50%
  • ISSI 185   -9,94   -5,11%
  • IDX30 298   -17,74   -5,61%
  • IDXHIDIV20 370   -21,50   -5,49%
  • IDX80 79   -4,39   -5,24%
  • IDXV30 102   -4,22   -3,96%
  • IDXQ30 96   -6,26   -6,12%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi


Senin, 08 Juni 2026 / 19:54 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi. 

Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 8 Juni 2026, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-254/PD.02/2026 per 2 Juni 2026 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Multiniaga Intermedia Proteksi menjadi PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi.

Baca Juga: OJK Rilis QR Code STTD, Cegah Pialang Asuransi dan Reasuransi Ilegal

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: OJK Ungkap Penyebab Banyak Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Mengubah Nama

Sebagai informasi, berdasarkan situs resmi perusahaan, PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi adalah perusahaan pialang asuransi yang menyediakan rekomendasi perlindungan asuransi untuk perorangan maupun korporat. Adapun perusahaan tersebut juga menyediakan layanan perbantuan dalam proses dan negosiasi klaim pelanggan. 

PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi beralamat di Golden Plaza, Jalan RS Fatmawati Raya Nomor 15 Blok E 46, RT.8/RW.6, Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Lumbung Sari Pialang Asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×