Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini dikabarkan bahwa Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yakni BTN Syariah berencana mengakuisisi saham PT Bank Muamalat Tbk.
Kabarnya, BTN ingin menggabungkan Bank Muamalat dengan unit usaha syariah milik perseroan.
Kabarnya juga Bank BTN kini sedang mengkaji sejumlah opsi terkait aksi korporasi tersebut, apakah akan masuk sendiri atau bersama investor lainnya.
Pasalnya momentum ini sepertinya bertepatan dengan proses Spin Off UUS BTN tersebut, serta Bank Muamalat yang juga tengah mempersiapkan listing sahamnya ke publik atau initial public offering (IPO) yang ditargetkan rampung November 2023.
Saat ditanyai soal kebenaran kabar yang beredar tersebut, Direktur Konsumer dan Komersial PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Hirwandi Gafar memberikan reaksi sedikit kaget.
Baca Juga: Bank BTN Gencar Jaring Potensi Bisnis di Sumatera Utara
"Itu saya yang bilang? Itu belum lah, belum, belum saya tidak bisa bilang itu ya, jangan diplesetkan juga. tapi kalau spin off kita lakukan karena ketentuan OJK begitu. Kita akan lakukan secepatnya (Spin off)," kata Hirwandi kepada Kontan saat ditemui dalam acara APERSI di Jakarta, Jumat (10/11)
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengatakan terkait dengan spin off BTN Syariah, nantinya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bakal menjadi pemegang saham. Itu bakal dilakukan setelah BTN melakukan spin off untuk Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya.
Asal tahu saja, pada awal 2022 lalu, Bank BTN juga sempat melirik UUS dari PT Bank Victoria International Tbk. (BVIC) untuk diakuisisi. Negosiasi dikabarkan sudah berjalan, tetapi kedua pihak gagal menemui kata sepakat.
Sementara itu terkait dengan Bank Muamalat yang akan melakukan listing sahamnya ke publik di BEI, saat ini porsi kepemilikan saham Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kendati demikian, BPKH telah membuka pintu bagi investor baru yang berencana masuk, bahkan niat tersebut sudah jauh hari disebutkan.
Saat ini, BPKH tercatat menggenggam 82,65% saham Muamalat. BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.
Hibah saham tersebut mencapai Rp 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News