kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Walau pertumbuhan laba melambat, tantiem petinggi bank pelat merah tetap naik


Senin, 24 Februari 2020 / 17:19 WIB
Walau pertumbuhan laba melambat, tantiem petinggi bank pelat merah tetap naik
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar (tengah) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk pada tahun 2019 lalu memutuskan untuk membagikan tantiem kepada jajaran Direksi sebesar Rp 309,71 miliar Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 268,22 miliar atau naik sebesar 15,46% secara tahunan. Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tantiem yang dibagikan mencapai Rp 110,15 miliar naik 10,93% dari tahun sebelumnya Rp 99,29 miliar

Baca Juga: RUPST, BNI setor dividen Rp 3,85 triliun ke pemegang saham

Sebagai tambahan informasi, pertumbuhan laba empat bank pelat merah tahun 2019 terpantau lebih pelan dari tahun sebelumnya. Bank Mandiri tercatat membukukan laba bersih sebesar Rp 27,5 triliun atau naik 9,9% yoy dari tahun sebelumnya Rp 25 triliun. Pencapaian ini faktanya lebih pelan dari kenaikan di 2018 yang mencapai 21,2% yoy.

Sementara BNI, membukukan laba bersih naik tipis 2,5% yoy menjadi Rp 15,4 triliun tahun lalu. Praktis lebih rendah dari kenaikan laba di 2018 yang mencapai 10,3% secara yoy. Pun, BRI mencatat kenaikan laba bersih tahun lalu sebesar 6,2% yoy menjadi Rp 34,4 triliun. Laba bank terbesar di Indonesia dari segi aset ini juga lebih rendah dari tahun 2018 yang kala itu naik 11,6%.

Di sisi lain, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terpaksa memperoleh rapor merah tahun lalu lantaran laba bersih turun 92,5% yoy menjadi Rp 209,3 miliar. Bila diperinci, mayoritas penurunan laba ini disebabkan oleh besarnya pembentukan pencadangan (CKPN) yang disiapkan bank dalam rangka implementasi PSAK 71 sekaligus meningkatnya rasio biaya dana atau cost of fund (CoF) tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×