Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kendati diterpa kondisi perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sejatinya tiang penyangga keuangan perbankan masih stabil.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto menjelaskan per Mei 2020 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tetap tumbuh sebesar 8,87% kendati laju kredit terpantau melambat atau hanya naik 3,04% secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga: BCA Finance bentuk pencadangan pembiayaan Rp 509 miliar per Mei
Data likuiditas perbankan lainnya juga masih aman. Salah satunya posisi liquidity coverage ratio (LCR) masih sebesar 209,78% jauh di atas batas bawah 100% yang ditetapkan oleh regulator.
"Pemerintah pun sudah mengeluarkan kebijakan forward looking yang menurunkan batasan LCR dan net stable funding ratio (NSFR) menjadi 85%," katanya dalam webinar di Jakarta, Kamis (9/7).
Kendati likuiditas masih memadai, OJK mengatakan dalam kondisi pandemi akan cenderung tertekan seiring melambatnya ekonomi. Pasalnya, bila pemulihan ekonomi belum stabil di tengah sedang berlangsungnya restrukturisasi kredit yang jumbo maka secara bertahap ada potensi likuiditas bank akan tergerus.
Di sisi lain, yang sama pentingnya dalam menghadapi situasi yang tidak menentu adalah kekuatan permodalan. Dalam hal ini kekuatan finansial para pemilik bank.
Baca Juga: Masuki new normal, permintaan KPR di BTN mulai meningkat sejak Juni
Kekuatan permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) menjadi penentu bank agar dapat tetap tumbuh sejalan rencana ekspansi sekaligus memperkuat daya tahan dalam menghadapi perlambatan ekonomi maupun krisis.
Dua hal ini sejatinya merupakan fokus utama OJK sebagai regulator sekaligus pengawas perbankan dan bank sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga perekonomian tetap aman.
Sebab, tidak bisa dipungkiri kalau risiko kredit saat ini sedang dalam tren meningkat. Misalnya, pada April 2020 NPL perbankan gross ada di posisi 3,01%. Walau masih dalam batas aman, faktanya NPL ini naik cukup cepat dari posisi 2,59% di bulan Januari 2020. "Tekanan risiko kredit (NPL) masih moderat dan dalam tren meningkat," kata Anung.
Baca Juga: Kantongi restu OJK, Bank Digital BCA segera meluncur
Tentunya, tanpa permodalan dan komitmen pemilik bank yang kuat maka kemampuan untuk menghadapi kondisi tekanan akan semakin sulit.
Kabar baiknya, data OJK per Mei 2020 menunjukkan posisi CAR bank umum konvensional (BUK) masih cukup aman di level 22,16%, malah meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 22,08%. Pun, CAR untuk Tier 1 juga masih terjaga stabil di kisaran 20,39% secara rata-rata industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News