kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Wapres minta kekosongan LPS segera diisi


Rabu, 05 September 2012 / 18:08 WIB
Wapres minta kekosongan LPS segera diisi
ILUSTRASI. Essential oil sebaiknya tidak digunakan dengan humidifier.


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Wakil Presiden Boediono meminta komposisi komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali utuh. Jangan terlalu lama dibiarkan kosong, terlebih di tengah ketidakpastian perekonomian global saat ini.

"Wapres setuju dan akan memperhatikan masalah kekosongan ini. Jangan sampai terjadi kekosongan yang lama, mengingat situasi sekarang harus waspada, krisis yang sedang mengintai dari luar," ujar Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat, Rabu (5/7).

Saat ini, LPS ditinggalkan dua komisionernya yakni Muliaman Hadad dan Firdaus Djaelani yang terpilih menjadi komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejatinya jumlah komisioner LPS ada enam. Dengan lengkapnya komposisi komisioner LPS maka lembaga ini bisa menjalankan fungsinya secara utuh.

LPS sekarang terdiri dari empat komisioner yaitu Mirza Adityaswara, Suswanto, Ahmad Fuad Rahmany, dan C. Heru Budiargo. Tiga diantaranya menghadap Wapres Boediono untuk melaporkan mengenai kekosongan kursi komisioner LPS ini.

Pada pertemuan itu, Wapres menyampaikan LPS adalah lembaga yang sangat diperlukan. Oleh sebab itu kesiapan dan keefektifan lembaga ini harus dipertahankan agar berfungsi secara utuh.

Pemilihan komisioner ini merupakan kewenangan Menteri Keuangan yang kemudian mengusulkan nama kepada Presiden. "Wapres akan turut memperhatikan supaya prosesnya ini berjalan lancar dan cepat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×