kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

WOM Finance tekan NPF jadi 2,8%


Jumat, 28 Juli 2017 / 17:37 WIB
WOM Finance tekan NPF jadi 2,8%


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Dengan kondisi pasar sepeda motor yang masih cukup berat, PT Wahana Ottomitra Multiartha alias WOM Finance tak cuma harus mencari cara untuk tetap menggenjot kredit. Di saat yang sama, kondisi kesehatannya pun harus dijaga.

Untungnya, sampai bulan Juni kemarin, rasio kredit bermasalah (NPF) berhasil ditekan dan kini berada pada level 2,8%.

"Membaik 70 basis poin dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 3,5%,” kata Djaja Suryanto Sutandar Presiden Direktur WOM Finance, Jumat (28/7).

Dengan angka penjualan sepeda motor yang masih menurun, WOM Finance memang tak ingin terlalu jor-joran sehingga mengorbankan kesehatan kredit. Seleksi yang lebih ketat pun terus dilakukan untuk menekan kredit macet.

Di saat yang sama, perseroan mencatatkan angka pembiayaan sebesar Rp 2,8 triliun hingga paruh pertama 2017 ini. Realisasi itu setara dengan 206.600 unit kontrak baru.

Untuk mensiasati pasar roda dua yang masih loyo, perseroan pun menggenjot kinerja di segmen pembiayaan multiguna yakni MotorKu dan MobilKu.

Sekitar 29% penyaluran pembiayaan baru yang dilakukan WOM Finance selama enam bulan pertama berasal dari pembiayaan multiguna. Alias setara dengan Rp 1,2 triliun.

Dengan total penyaluran pembiayaan baru sebesar itu, piutang pembiayaan yang dikelola tercatat sebesar Rp 7,5 triliun per akhir Juni 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×