Reporter: Mona Tobing |
JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) menyiapkan dana klaim sebesar Rp 1,5 triliun sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut meningkat 7% dibandingkan total dana klaim yang dibayarkan Jasa Raharja tahun 2011 sebesar Rp 1,4 triliun. Meski hanya bertambah sedikit, manajemen mengaku siap membayar berapapun besar klaim yang diajukan.
"Karena pada prinsip undang-undang memang harus dibayarkan. Kalau naik sampai Rp 3 triliun tetap akan kami bayar," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S. Anwar Kamis (16/2/2012). Dari total klaim di 2011, sebanyak 70% dibayarkan untuk korban kecelakaan kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan yang sama, Diding menjelaskan Jasa Raharja belum berencana untuk mengubah penempatan dana kelolaan. "Kami mengikuti arahan investasi dari Menteri Keuangan yang lebih prudent yakni obligasi karena lebih aman," terang Diding.
Komposisi portofolio investasi Jasa Raharja sendiri sebanya 80% terletak pada obligasi dan medium term notes (MTM). Sisanya berasal dari deposito dan surat berharga pemerintah dan Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News