Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) akan melakukan penerbitan obligasi sebesar Rp 2,4 triliun pada 2017 ini. Surat utang ini merupakan obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap II.
Surat utang ini merupakan kelanjutan dari obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap I pada 2016 sebesar Rp 100 miliar. Secara total dari tahun lalu, bank berkode PNBN ini menerbitkan total dana obligasi sebesar Rp 2,5 triliun.
Dalam keterbukaan ke Bursa Efek Indonesia (13/3) obligasi ini berjangka waktu 7 tahun terhitung setelah tanggal emisi pada 20 Maret 2017. Tingkat bunga obligasi ini sebesar 10,2% per tahun.
“Nantinya seluruh dana yang diperoleh dana obligasi ini akan digunakan untuk memperkuat modal kerja untuk pengembangan usaha,” ujar direksi Bank Panin dalam keterangan tertulis, Selasa (13/3).
Selain penguatan untuk modal kerja, obligasi ini nantinya akan digunakan untuk peningkatan kredit. Tercatat obligasi berkelanjutan II Bank Panin ini memiliki rating single A plus (idA+) dari Pefindo.
Tercatat ada lima penjamin pelaksana emisi obligasi Panin ini yaitu Danareksa Sekuritas, Evergrees Sekuritas Indonesia, Indopremier Sekuritas, RHB Securities Indonsia dan Trimegah Sekuritas. Untuk penjamin emisi obligasi ini adalah NISP Sekuritas.
Berdasarkan jadwal, tanggal penjatahan dan tanggal distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan masing masing pada 15 Maret 2017 dan 17 Maret 2017. Sedangkan untuk tanggal pencatatan di bursa rencana dilakukan pada 20 Maret 2017
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News