CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

27 Perusahaan Asuransi dan Broker Belum Setor Rencana Bisnis


Jumat, 17 Oktober 2008 / 15:55 WIB
ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata


Reporter: Purwadi |

JAKARTA. Sebanyak 27 perusahaan, yang terdiri 5 perusahaan asuransi umum dan 22 perusahaan broker (pialang) asuransi serta reasuransi tercatat belum menyerahkan rencana bisnis ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Rencana bisnis itu terkait pemenuhan modal minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2008 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
 
Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Depkeu Isa Rachmatawarta mengungkapkan sudah ada 99 perusahaan yang melaporkan rencana bisnisnya sampai batas waktu pada Jumat (10/10) lalu dari 126 perusahaan asuransi, reasuransi, dan perusahaan broker asuransi yang modalnya di bawah ketentuan . "Sisa yang belum menyerahkan itu sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali," ungkapnya Jumat (17/10).
 
Isa menjelaskan, di antara lima perusahaan asuransi umum, ada satu perusahaan yang memang dalam self-liquidation atau proses pemailitan secara pribadi.. Sedangkan, empat sisanya belum jelas. "Sementara, 22 perusahaan asuransi broker malah tidak terdeteksi apakah masih beroperasional atau sudah bubar. Yang pasti, mereka tak jelas informasinya," paparnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×