kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

71% pembiayaan modal ventura berskema bagi hasil


Rabu, 11 Februari 2015 / 14:22 WIB
71% pembiayaan modal ventura berskema bagi hasil
ILUSTRASI. Umat islam memadati kabah untuk menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sebanyak 71,87% atau sekitar Rp 4,40 triliun dari total pembiayaan industri modal ventura masih mengalir melalui skema pembiayaan bagi hasil. Padahal, bisnis inti industri modal ventura ditujukan untuk membantu usaha mikro lewat penyertaan modal atawa saham dan obligasi konversi.

Berdasarkan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total penyaluran pembiayaan modal ventura di sepanjang tahun lalu mencapai Rp 6,13 triliun. Pembiayaan bagi hasil mendominasi Rp 4,40 triliun atau naik 34,14% ketimbang tahun sebelumnya.

Sementara, penyertaan saham tercatat sebesar Rp 1,03 triliun atau sekitar 16,94%. Lini bisnis ini bertumbuh 6,05% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, lini bisnis obligasi konversi sebesar Rp 686,23 miliar atau sekitar 11,19% mengalami penyusutan 2,29%.

Maklum, dari total 70 perusahaan modal ventura yang beroperasi, OJK mencatat, kegiatan usaha penyertaan saham hanya dilakukan oleh tujuh perusahaan modal ventura afiliasi BUMN dan sembilan perusahaan modal ventura swasta.

"Melihat data itu, kami ingin, mengembalikan roh modal ventura agar menjalani aktivitas utamanya sebagai penyertaan saham, bukan pembiayaan seperti multifinance. Kami akan evaluasi 70 perusahaan modal ventura yang tersisa," ujar Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Rabu (11/2).

Sebelumnya, Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK menambahkan, selama ini, modal ventura tidak memiliki akses yang cukup baik ke program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Walhasil, industri ini juga kurang berkembang jika dibandingkan industri keuangan non bank lainnya.

Untuk mengembalikan khittah aktivitas usaha modal ventura, OJK berancang-ancang untuk merilis beleid yang mengatur bisnis modal ventura. "Kami akan buatkan regulasinya di tahun ini. Kami harap, bisa segera berjalan," terang dia.

OJK menyebut, pelaku usaha modal ventura terus menyusut dari tahun ke tahun. Di 2013 silam, jumlah pelaku usaha modal ventura masih menyentuh 90 perusahaan. Namun, di 2014, jumlah pelaku usahanya menciut menjadi hanya 70 perusahaan. 

Adapun, sampai akhir tahun lalu, aset modal ventura tembus Rp 8,31 triliun. Ekuitas 70 perusahaan modal ventura mencapai Rp 3,47 triliun. Dengan kinerjanya di tahun kuda kayu, industri modal ventura mengantongi laba sebesar Rp 279 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×