kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

800.000 data sensitif nasabah diduga bocor, Kominfo meminta klarifikasi KreditPlus


Selasa, 04 Agustus 2020 / 19:52 WIB
800.000 data sensitif nasabah diduga bocor, Kominfo meminta klarifikasi KreditPlus
ILUSTRASI. Tangkapan layar data pengguna KreditPlus yang telah diekstrak


Reporter: Ahmad Febrian, Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Terkait dugaan bocornya data nasabah KreditPlus, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominmfo) angkat bicara. Kominfo meminta klarifikasi  dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah. Sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, telah mengirimkan surat ke KreditPlus. "Selain mengirim surat untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus  melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini," katanya dalam siaran pers, Selasa (4/8).

Menurut Samuel, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi. Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Kominfo juga memberikan saran kepada masyarakat demi menjaga keamanan akun digital. 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×