Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rutin memperbarui daftar penyelenggara fintech lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang berizin.
Berdasarkan update terbaru per 8 September 2025, terdapat 96 perusahaan pinjol resmi yang masih berlaku hingga Oktober 2025.
“Sampai dengan 31 Juli, total penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL berizin di OJK tercatat sebanyak 96 perusahaan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Senin (8/9/2025).
Berikut adalah daftar lengkap 96 aplikasi pinjaman online resmi OJK per Oktober 2025:
- Danamas - https://p2p.danamas.co.id
- SAMIR - www.samir.co.id
- amartha - https://amartha.com
- DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
- Boost - https://myboost.co.id
- TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
- Findaya - http://findaya.co.id
- modalku - https://modalku.co.id
- KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
- Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
- Maucash - http://maucash.id
Baca Juga: Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol Ilegal Secara Online Maupun Offline
- Finmas - https://www.finmas.co.id
- KlikA2C - https://klika2c.co.id
- Akseleran - https://www.akseleran.co.id
- Ammana.id - https://ammana.id
- PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
- KoinP2P - https://koinp2p.com
- pohondana - http://pohondana.id
- MEKAR - https://mekar.id
- AdaKami - www.adakami.id
- ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
- KREDITPRO - http://kreditpro.id
- FINTAG - http://fintag.id
- RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
- CROWDO - https://crowdo.co.id
- Indodana - indodana.id
- JULO - www.julo.co.id
- Pinjamin - www.pinjamin.com
- DanaRupiah - danarupiah.id
- Taralite - www.taralite.com
- Pinjam Modal - pinjammodal.id
- ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
- AwanTunai - www.awantunai.co.id
- Danakini - https://danakini.co.id
- Singa - http://singa.id
- DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
- EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
- PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
- FinPlus - www.finplus.co.id
- UangMe - http://uangme.id
- PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
- DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
- BATUMBU - www.batumbu.id
- Cashcepat - http://cashcepat.id
- klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
- Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
- cicil - https://www.cicil.co.id
- lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
- 360 KREDI - www.360kredi.id
- ETHIS - https://ethis.co.id
Baca Juga: Sidang Kartel Bunga Pinjol Jalan Terus
- Kredinesia - www.kredinesia.id
- Pintek - http://pintek.id
- ModalRakyat - http://modalrakyat.id
- SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
- Cairin - www.cairin.id
- TrustIQ - http://trustiq.id
- KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
- Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
- Invoila - http://invoila.co.id
- Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
- DanaBagus - www.danabagus.id
- UKU - ukuindo.com
- KREDITO - https://kredito.id
- AdaPundi - www.adapundi.com
- ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
- Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
- Komunal - www.komunal.co.id
- Restock.ID - www.restock.id
- Asetku - http://asetku.co.id
- KlikCair - klikcair.com
- Avantee - www.avantee.co.id
- Gradana - gradana.co.id
- Danacita - www.danacita.co.id
- IKI Modal - www.ikimodal.com
- Ivoji - www.ivoji.id
- Indofund.id - indofund.id
- iGrow - igrow.asia
- Danai.id - http://danai.id
- DUMI - minjem.com
- LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
- qazwa.id - qazwa.id
- KrediFazz - www.kredifazz.id
- Doeku - doeku.id
- Aktivaku - aktivaku.com
- Danain - www.danain.co.id
- Indosaku - indosaku.id
- UATAS - www.uatas.id
- EDUFUND - www.edufund.co.id
- GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
- PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
- BantuSaku - bantusaku.id
- danabijak - danabijak.com
- AdaModal - www.adamodal.co.id
- SamaKita - samakita.co.id
- KawanCicil - http://kawancicil.co.id
- CROWDE - https://crowde.co
Baca Juga: Batas Pinjaman Di Fintech 40% Gaji, Cek Daftar Pinjol Resmi OJK September 2025
Ciri-ciri pinjol legal dan ilegal menurut OJK
Agar terhindar dari penipuan, penting untuk memastikan pinjol yang digunakan sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Tonton: OJK Sebut Utang Masyarakat RI Paling Banyak di Pinjol, Nilainya Hampir Rp 85 Triliun
Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Selanjutnya: MAIPARK Susun Strategi untuk Capai Target Ekuitas Minimum Rp 2 Triliun di 2028
Menarik Dibaca: Prediksi Bangkok United vs Persib Bandung di ACL Two 2025, Siapa yang Menang?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News