kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAJI: Asuransi jiwa tradisional masih bisa tumbuh dobel digit di 2019


Selasa, 11 Desember 2018 / 16:40 WIB
AAJI: Asuransi jiwa tradisional masih bisa tumbuh dobel digit di 2019
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melewati periode muram di tahun ini, kondisi pasar modal diperkirakan bakal lebih bergairah di 2019 nanti. Hal ini bisa melecut kinerja produk unitlink yang dipasarkan oleh asuransi jiwa. Meski begitu, peluang pasar dari produk tradisional diyakini tak akan tergerus.

Ketua Bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono menilai, produk asuransi tradisional masih tetap punya prospek pasar yang besar pada tahun depan. Menurut dia, masih banyak segmen masyarakat yang masih memprioritaskan aspek proteksi saat membeli produk asuransi jiwa. "Sedangkan untuk investasi dilakukan pada instrumen yang berbeda,” katanya, Selasa (11/12).

Makanya kedua poduk ini punya segmen pasar masing-masing. Sehingga penjualan produk tradisional diyakini tak akan tertutupi oleh potensi lebih berkilaunya kinerja produk unitlink. Apalagi melihat tren ke belakang, rata-rata pertumbuhan premi industri asuransi jiwa dari penjualan produk tradisional mencapai dua digit.

Disamping itu, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia masih sangat rendah. Hal ini bisa menjadi peluang bagi asuansi jiwa untuk masuk ke pasar lewat produk dasar berupa produk proteksi yang relatif lebih sederhana.

Walau produk unitlink masih mendominasi portofolio premi asuransi jiwa sejauh ini, Maryoso menilai produk tradisional bisa kembali tumbuh dua digit di tahun depan.

Pertumbuhan asuransi tradisional diprediksi berjalan beriringan dengan proyeksi total premi pada tahun 2019. Dimana asosiasi memperkirakan bisa berada di atas 16%.

Sebagai informasi, hingga kuartal III-2018 premi yang didapat pelaku usaha dari penjualan produk tradisional tercatat sebesar Rp 58,4 triliun. Jumlah tersebut merepresentasikan 41,6% dari total premi yang masuk kantong industri selama sembilan bulan pertama tahun ini sebesar Rp 140,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×