Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi industri berdasarkan tipe pembayaran didominasi oleh pembayaran reguler.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pendapatan premi secara pembayaran reguler tercatat sebesar Rp 105,79 triliun pada 2024.
"Nilai itu meningkat 4,7%, jika dibandingkan pencapaian 2023 yang sebesar Rp 101,05 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor AAJI, Jumat (28/2).
Adapun nilai pendapatan premi secara pembayaran reguler pada 2024 memakan porsi sebesar 57,06% terhadap total pendapatan premi industri pada 2024.
Baca Juga: Produk Tradisional Jadi Penyumbang Premi Terbesar Industri Asuransi Jiwa pada 2024
Lebih lanjut, Budi menyampaikan pendapatan premi secara pembayaran tunggal tercatat sebesar 79,60 triliun pada 2024. Nilai itu meningkat 3,8%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023 yang sebesar Rp 76,69 triliun.
Nilai pendapatan premi secara pembayaran tunggal pada 2024 memakan porsi sebesar 42,94% terhadap total pendapatan premi industri pada 2024.
Sebagai informasi, AAJI melaporkan pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 185,39 triliun pada 2024. Nilai itu meningkat 4,3%, jika dibanding tahun sebelumnya.
Budi menjelaskan peningkatan total pendapatan premi pada 2024 itu ditopang oleh premi bisnis baru sebesar Rp 108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun. Kedua lini tersebut masing-masing meningkat 4,3%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023.
Selanjutnya: Siapa Lazarus Group? Dalang di Balik Peretasan Bybit Senilai Rp 23 Triliun
Menarik Dibaca: 6 Tips Tidak Ngantuk di Siang Hari selama Berpuasa, Terapkan yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News