Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk melakukan sejumlah strategi demi mempertahankan kinerja pendapatan premi dari segmen individu pada 2025. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebut salah satu strateginya, yaitu perusahaan asuransi jiwa perlu mengembangan produk yang lebih fleksibel, dengan opsi premi yang lebih terjangkau dan manfaat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
"Selain itu, meningkatkan penetrasi pasar ke segmen yang belum memiliki akses luas terhadap asuransi, seperti pekerja sektor informal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," ucapnya kepada Kontan, Senin (10/3).
Baca Juga: AAJI Catat Jumlah Tertanggung Industri Asuransi Jiwa Melonjak 80,1% pada 2024
Strategi lainnya, Togar bilang perusahaan perlu melakukan edukasi berkelanjutan melalui kampanye digital, seminar, dan program literasi keuangan, agar makin banyak masyarakat memahami manfaat asuransi jiwa.
Dia menerangkan perusahaan asuransi jiwa juga perlu menerapkan strategi optimalisasi layanan digital, seperti aplikasi mobile dan platform self-service, yang mempermudah nasabah dalam mengakses informasi dan mengelola polis mereka. Ditambah memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, fintech, dan platform digital, untuk memperluas distribusi produk asuransi jiwa.
"Dengan kombinasi strategi tersebut, industri asuransi jiwa optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan premi segmen individu dan memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat Indonesia," kata Togar.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Kumpulan Tumbuh Lebih Tinggi Dibanding Perorangan
Berdasarkan data AAJI, pendapatan premi dari segmen individu mencapai Rp 152,43 triliun pada 2024. Nilai itu naik 2,7%, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2023, pendapatan premi industri dari segmen individu tercatat Rp 148,46 triliun pada 2023. Nilai itu terkontraksi cukup dalam sebesar 10,6%, jika dibandingkan pencapaian pada 2022.
Secara total, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 185,39 triliun pada 2024. Nilai itu meningkat 4,3%, jika dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: AAJI Catat Pembayaran Premi Reguler Dominasi Total Pendapatan Premi Industri di 2024
Selanjutnya: Volume Minyakita Dikurangi, Wamentan Perintahkan Pengecekan Nasional
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News