kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45868,63   6,96   0.81%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAJI Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Alami Peningkatan 29,4% pada Kuartal I 2024


Kamis, 30 Mei 2024 / 16:48 WIB
AAJI Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Alami Peningkatan 29,4% pada Kuartal I 2024
ILUSTRASI. Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (11/1/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut klaim asuransi kesehatan masih menunjukkan peningkatan pada kuartal I-2024.

Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim asuransi kesehatan sebesar Rp 5,96 triliun pada kuartal I-2024.

"Untuk klaim asuransi kesehatan, justru mengalami peningkatan cukup tinggi sebesar 29,4%, jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,6 triliun," ucapnya saat konferensi pers, Rabu (29/5).

Secara lebih rinci, Fauzi menerangkan dari total Rp 5,96 triliun tersebut, porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu dengan total klaimnya mencapai Rp 3,89 triliun.

Baca Juga: BRI Life Sebut Telah Lakukan Investasi Rp 200 Miliar dalam Indeks ESG

Nilai itu meningkat 34%, jika dibandingkan kuartal I-2023. Adapun klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21%, dengan total nilai sebesar Rp 2,07 triliun.

“Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97%. Rasio itu cenderung terus meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” tuturnya.

Untuk mengatasi tantangan itu, Fauzi mengatakan industri asuransi jiwa mengambil sejumlah langkah, seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. 

Lebih lanjut, dia juga menyebut industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Selain itu, Fauzi menerangkan AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antarperusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. 

Sementara itu, Fauzi juga menjelaskan total klaim yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 cenderung menurun. Pada kuartal I-2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp 42,93 triliun. 

Baca Juga: BNI Life Sebut Produk Tradisional Mendominasi Pendapatan Premi pada Kuartal I 2024

"Nilai tersebut tercatat menurun 5,8%, jika dibandingkan dengan periode sama pada 2023 yang sebesar Rp 45,56 triliun," ujarnya.

Fauzi menyampaikan penurunan total klaim itu disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender), dan klaim lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×