kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.639   -46,00   -0,28%
  • IDX 8.602   53,48   0,63%
  • KOMPAS100 1.188   5,88   0,50%
  • LQ45 853   2,12   0,25%
  • ISSI 305   2,04   0,67%
  • IDX30 439   0,22   0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,39   0,47%
  • IDX80 133   0,51   0,38%
  • IDXV30 139   1,09   0,79%
  • IDXQ30 140   0,32   0,23%

AAUI Beberkan Tantangan yang Dihadapi Reasuransi untuk Tingkatkan Ekuitas


Selasa, 02 Desember 2025 / 13:10 WIB
AAUI Beberkan Tantangan yang Dihadapi Reasuransi untuk Tingkatkan Ekuitas
ILUSTRASI. Ketua Umum AAUI Budi Herawan. AAUI mengidentifikasi tantangan reasuransi nasional, mulai dari batas ekuitas Rp 2 triliun, persaingan global, hingga risiko makroekonomi.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang dapat menghadang upaya industri reasuransi dalam meningkatkan ekuitas.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan salah satunya mengenai aturan pemenuhan ekuitas minimum yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pemenuhan ekuitas minimum adalah tantangan terbesar. Batas ekuitas minimum yang tinggi mencapai Rp 2 triliun untuk KPPE 2 pada 2028 memaksa perusahaan untuk segera mencari modal anorganik atau melakukan konsolidasi," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (30/12/2025).

Budi menerangkan kenaikan ekuitas minimum juga akan mempengaruhi strategi own retention yang perlu secara prudent dipertimbangkan, baik secara risk appetite maupun risk tolerance oleh perusahaan reasuransi.

Baca Juga: Bank Mandiri Angkat Sekretaris Perusahaan Baru

Selain itu, dia bilang masih tingginya premi asuransi/reasuransi yang ditransfer ke reasuradur luar negeri (cession/outward reinsurance) menyebabkan defisit yang besar pada neraca transaksi berjalan. Dengan demikian, reasuransi nasional masih memiliki keterbatasan kapasitas untuk menanggung risiko-risiko berskala besar dan kompleks.

Ditambah, tantangan datang dari persaingan global. Oleh karena itu, Budi mengatakan reasuransi nasional harus bersaing dengan reasuradur global yang memiliki modal lebih besar dan kemampuan teknis yang lebih canggih.

Budi menerangkan perusahaan reasuransi juga butuh beradaptasi dengan transformasi digital dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah kompleksitas risiko dan perubahan standar akuntansi, seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 117). Dia bilang kedua hal tersebut menjadi tantangan operasional dan biaya bagi reasuransi.

"Terdapat juga tantangan risiko ekonomi makro, seperti inflasi, pelemahan daya beli masyarakat, dan suku bunga tinggi yang dapat mempengaruhi permintaan produk asuransi dan kinerja investasi reasuransi," kata Budi.

Meskipun demikian, Budi mengatakan terdapat peluang yang bisa dioptimalkan perusahaan reasuransi untuk meningkatkan ekuitas. Peluangnya, yakni adanya dorongan regulasi dari OJK untuk meningkatkan kapasitas reasuransi domestik guna menahan premi di dalam negeri, sehingga dapat mengurangi transfer risiko ke luar negeri. 

Baca Juga: Jumlah Peserta Dana Pensiun Sukarela Hanya Naik Tipis, OJK Dorong Hal Ini

"Hal itu berpotensi meningkatkan volume premi yang dikelola reasuransi nasional," tuturnya.

Selain itu, Budi menambahkan kinerja industri reasuransi sangat sensitif terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia bilang proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif berpotensi meningkatkan permintaan produk asuransi. Pada gilirannya, bisa berdampak juga terhadap peningkatan bisnis reasuransi.

Peluang lainnya, yakni masih rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia. Budi bilang hal tersebut menandakan potensi pasar yang besar untuk digarap, baik untuk asuransi konvensional maupun syariah. Ujungnya, industri reasuransi bisa terkena dampak positif jika tingkat penetrasi asuransi meningkat.

Sebagai informasi, data AAUI mencatat pendapatan premi industri reasuransi sebesar Rp 14,53 triliun per kuartal III-2025, atau tumbuh sebesar 11% secara Year on Year (YoY). 

Selanjutnya: Pemerintah Jepang Setujui Pajak Kripto 20%, Setara dengan Pajak Saham

Menarik Dibaca: 4 Penyebab Aplikasi Kencan Mulai Sepi Peminat, Masalah Biaya Termasuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×