kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

AAUI Nilai Program Penjaminan Polis Dapat Berdampak Positif bagi Perasuransian


Selasa, 15 September 2026 / 20:13 WIB
AAUI Nilai Program Penjaminan Polis Dapat Berdampak Positif bagi Perasuransian
ILUSTRASI. OJK Catat Pertumbuhan Premi Asuransi Umum (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

Usulan aspek keempat soal iuran, Purba menerangkan implementasinya akan sama seperti dalam UU Penjaminan Simpanan. Dia bilang akan terbagi dua untuk PPP, yakni iuran awal dan iuran berkala. 

Purba menyebut iuran awal itu dibayar untuk sekali saja pada waktu terdaftar atau masuk dalam kepesertaan dan diusulkan sama dengan perbankan, yaitu 0,1% dari ekuitas untuk perusahaan asuransi konvensional existing, sedangkan 0,1% penjumlahan dari ekuitas, dana tabarru, dana tanahud untuk perusahaan asuransi syariah existing.

"Selanjutnya, bagi perusahaan asuransi konvensional maupun syariah baru dan masuk saat sudah dimulainya aktivasi PPP, dikenakan iuran awal 0,1% dari modal disetor," tuturnya.

Untuk iuran berkala, Purba mengatakan pihaknya juga mengadopsi dari penerapan di Program Penjaminan Simpanan. Dia bilang besaran tarif dipertimbangkan 0,2% per tahun dari dasar pengenaan iuran berdasarkan cadangan teknis perusahaan asuransi.

Baca Juga: AAUI Sebut Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Berkaitan Sejumlah Jenis Pertanggungan

"Dibayarkannya tetap per semester seperti bank, tetapi cara perhitungannya sedikit berbeda dengan cara perhitungan Dana Pihak Ketiga (DPK)," ucap Purba.

Sebagai informasi, LPS menetapkan skenario optimistis untuk aktivasi atau implementasi Program Penjaminan Polis yang dapat dimulai pada awal kuartal II-2027 atau April 2027. Skenario moderate, yaitu aktivasi pada Juli 2027. 

Kedua skenario itu dibangun dengan asumsi Peraturan Pemerintah tentang program penjaminan polis ditetapkan selambatnya pada September 2026. Ketiga, skenario as planned, yakni paling lambat Januari 2028 sesuai amanat UU P2SK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×