kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

AAUI Ungkap Penyebab Tren Biaya Kesehatan Meningkat


Rabu, 13 November 2024 / 05:24 WIB
AAUI Ungkap Penyebab Tren Biaya Kesehatan Meningkat
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut meningkatnya biaya kesehatan menjadi salah satu pemicu meningkatnya klaim asuransi kesehatan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut meningkatnya biaya kesehatan menjadi salah satu pemicu meningkatnya klaim asuransi kesehatan. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan ada sejumlah hal yang membuat tren biaya kesehatan meningkat.

"Kelihatannya banyak didorong oleh kenaikan harga barang medis dan overtreatment di rumah sakit yang berlebihan," ucapnya kepada Kontan, Kamis (7/11).

Bern tak memungkiri tren kenaikan klaim asuransi kesehatan sudah terjadi dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, dia bilang ada sejumlah langkah yang tengah diupayakan regulator hingga stakeholder untuk menekan klaim di lini asuransi kesehatan.

Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Kecelakaan Diri ACA Rp 12,86 Miliar Per September 2024

Dalam usaha untuk melakukan reformasi terhadap ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia, Bern menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan ruang lingkup meliputi kerja sama pengawasan, pertukaran data dan informasi untuk mencegah fraud, penyesuaian tarif atas clinical pathway yang mengacu pada utilization review, serta hal lainnya. 

Dia bilang sejumlah langkah itu bertujuan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia, serta mengoptimalkan skema COB.

"Penguatan diperlukan untuk menetapkan tarif standar rumah sakit dan standar pelayanan rumah sakit untuk mendukung pertumbuhan asuransi swasta yang sehat dan meningkatkan literasi kesehatan," kata Bern.

Berdasarkan data AAUI, klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi umum per Semester I-2024 mencapai Rp 3,41 triliun, atau naik 11,8% dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Baca Juga: Simas Insurtech Catat Premi Asuransi Kecelakaan Diri Rp 14,9 Miliar per Oktober 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×