kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Ada Kabar Fazz Capital Finance Menyerah Jalankan Bisnis, Begini Kata OJK


Selasa, 08 Oktober 2024 / 17:46 WIB
Ada Kabar Fazz Capital Finance Menyerah Jalankan Bisnis, Begini Kata OJK
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar di media sosial terkait PT Fazz Capital Finance yang menyerah untuk melanjutkan bisnis mereka. Berdasarkan unggahan akun @ecommurz di Instagram, disebutkan bahwa operasional Fazz Capital Finance tak berjalan padahal sudah menerima izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Operasional penyaluran pembiayaannya juga dilaporkan mengalami kerugian besar-besaran karena tidak menguntungkan sehingga membuat para investor khawatir. OJK lantas turut angkat bicara terkait adanya kabar soal Fazz Capital Finance tersebut. 

"Saat ini, pengawas masih melakukan monitoring atas komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha pembiayaan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (1/10).

Baca Juga: Ini Respons Modal Rakyat Soal Kabar PHK hingga Penutupan Operasional

Agusman menerangkan PT Fazz Capital Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang baru mendapatkan izin usaha pada 22 Februari 2024. 

Adapun PT Fazz Capital Finance diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 3 bulan terhitung sejak tanggal izin usaha ditetapkan.

Sementara itu, akun itu juga menyebut Fazz Financial Group yang akan melakukan sejumlah perubahan bisnis sehingga berdampak terhadap unit bisnis mereka. 

Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada PT Fazz Capital Finance

Fazz juga disebutkan akan melakukan PHK yang terjadi dalam tiga tahap, yakni tahap pertama pada Agustus 2024 yang berdampak pada Modal Rakyat, Fazz Capital Finance, dan operasi peminjaman. 

Tahap kedua pada September 2024, yang akan mempengaruhi Fazz Agen, termasuk Xfers dan Payfazz. Tahap ketiga pada Februari 2025, Fazz dilaporkan akan melakukan penutupan operasional penuh di Fazz Business. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×