kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada opsi jumlah fintech P2P lending dibatasi, ini respon AFPI


Kamis, 12 Desember 2019 / 18:26 WIB
Ada opsi jumlah fintech P2P lending dibatasi, ini respon AFPI
ILUSTRASI. Adrian Gunadi, co-founder dan CEO Investree


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat bicara mengenai opsi pembatasan jumlah peer to peer lending yang tengah dikaji Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan asosiasi ingin mengoptimalkan fintech P2P lending yang sudah ada saat ini.

Kendati demikian, Adrian menyatakan bahwa hal ini masih dalam tahapan diskusi antara asosiasi dengan OJK. Kendati demikian, AFPI menginginkan kualitas peer to peer lending masih meningkat.

Baca Juga: Lebihi target, penerimaan pajak lewat e-commerce mencapai Rp 140 miliar

“Sisi AFPI butuh waktu juga, dari sisi Pefindo biro kredit juga butuh waktu juga. Karena yang baru terdaftar di Pefindo baru sekitar 30 entitas. Karena infrastruktur di Pefendo Biro Kredit juga perlu diperkuat, infrastruktur di Pusdafil juga perlu diperkuat. Sehingga itu jadi satu pertimbangan dari kita, boleh dibilang kita hold dulu jumlah pemain, karena kita butuh menyesuaikan kapasitas dari sisi sistem infrastruktur,” ujar Adrian yang juga menjabat sebagai Co-Founder & CEO Investree di Jakarta pada Kamis (12/12).

Saat ini, regulator dan asosiasi juga tengah menyiapkan kebijakan atau aturan mengenai ini. Ia belum menyampaikan jumlah ideal pemain di industri ini. Namun, ia memiliki perhatian, dari 144 entitas yang sudah terdaftar di OJK, maka perlu di analisis lebih dalam berapa banyak yang sudah melayani segmen mikro, produktif, dan konsumtif.

“Dari 144 entitas, sudah melayani berapa persen sih dari segmen mikro, produktif, dan konsumtif. Begitu juga kapasitas Pusdafil seberapa besar. Nanti akan keluar satu angka,” ujar Adrian.

Baca Juga: OJK pertimbangkan batasi jumlah P2P lending terdaftar

Terkait persaingan antara pelaku P2P lending, Adrian mengaku tingkat kompetitif tergantung segmen yang ditawarkan. Ia mengaku persaingan untuk beberapa segmen konsumtif memang sengit. Sedangkan di beberapa sektor produktif seperti supply chain masih belum banyak menggarap segmen ini.

“Jadi kembali lagi lihat berapa banyak pemain disetiap segmen, mana yang aktif. Kita lagi Analisa datanya. Dari sana keluarlah angka. Bisa saja dari segmen A kita hold, B masih boleh. Ini diskusi yang terus berlanjut. Mudah-mudahan Q1 2019 masih bisa dikeluarkan,” kata Adrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×