kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ada Ragam Manfaat Dari Asuransi AURORA BRI


Selasa, 16 April 2024 / 07:31 WIB
Ada Ragam Manfaat Dari Asuransi AURORA BRI
ILUSTRASI. Logo Bank BRI?di gedung kantor pusat, Jakarta.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tidak hanya melayani nasabah dari kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lho. Buat Anda pemegang dana-dana jumbo juga bisa menikmati layanan perbankan dan produk keuangan lainnya dari BRI.

Sebagai bank dengan konsep one stop solution, BRI lewat anak usahanya yakni BRI Life punya produk asuransi untuk nasabah ritel. Nah, asuransi ini bernama AURORA, produk asuransi ini memberikan manfaat perlindungan jiwa dan penyakit kritis bagi nasabah, tentunya dengan benefit pengembalian premi kembali pada akhir masa asuransi.

Pimpinan Cabang BRI Jakarta Artha Gading, Gunariyadi mengatakan, di BRI Kantor Cabang Artha Gading menawarkan asuransi AURORA milik BIR Life ini kepada nasabah ritel yang datang dari kelas menengah. Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh pemegang polis asuransi ini, mulai dari perlindungan jiwa atas risiko apapun, manfaat penyakit kritis dengan nilai uang pertanggungan hingga Rp 5 miliar.

“Salah satunya, keunggulan utama dari asurans AURORA adalah dengan membayar premi selama 5 tahun, nasabah bisa mendapatkan manfaat asuransi selama 8 tahun,” kata Guna kepada KONTAN. Bahkan, jika selama 8 tahun nasabah tidak melakukan klaim maka nasabah bisa mendapatkan dana mereka kembali ditambah dana tambahan 5% dari nilai premi.

Baca Juga: Rayakan HUT BUMN ke-26, BRI Beri Reward Hingga Rp1 Juta Bagi Nasabah Prioritas Baru

Guna menambahkan, dari segi premi asuransi dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Untuk produk asuransi AURORA ini, iuran premi mulai dari Rp 3 juta per tahun dengan jangka waktu pembayaran selama 5 tahun. Artinya, pemegang polis membayar Rp 3 juta setiap tahun dengan total premi yang sebesar Rp 15 juta selama 5 tahun tersebut.

Tentu saja, nilai premi bisa ditentukan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Saat ini, asuransi AURORA menerima setoran premi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 500 juta. Nah, produk asuransi AURORA ini merupakan asuransi jiwa berjangka yang disediakan oleh BRI yang bekerjasama dengan BRI Life.

Guna menambahkan, akses keuangan dapat dijangkau diseluruh cabang BRI, termasuk BRI Artha Gading. Bagi nasabah yang tertarik untuk memanfaatkan asuransi AURORA dari BRI Life ini bisa mengajukan di cabang BRI, khususnya bagi masyarakat yang berusia minimal 21 tahun hingga 70 tahun dengan ketentuan usia ditambah masa asuransi tidak lebih dari 78 tahun.

Baca Juga: Batik Eco Printing Bawa Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILiaN 2024 dari BRI

Dalam pengelolaan keuangan, Perencana Keuangan Oneshildt, Budi Raharjo mengatakan, selain membuat rencana dalam rangka untuk mencapai tujuan keuangan ataupun memenuhi kebutuhan lainnya di masa depan melalui rencana menabung dan investasi, maka kita perlu juga melakukan langkah-langkah antisipasi melalui pengelolaan risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan yang dapat mengganggu kondisi keuangan.

Misalnya, pengeluaran besar akibat gangguan kesehatan atau meninggal dunia di usia produktif, maka asuransi kesehatan dan jiwa mutlak diperlukan sebagai pendamping keuangan. Tujuan utamanya adalah meminimalisir dampak buru, sehingga ada dana khusus yang dapat mengcover kerugian dan biaya yang muncul. dan investasi serta rencana keuangan tetap dapat dilakukan.

Tentu saja, asuransi memiliki manfaat bagi pemegang polis. Yakni Budi bilang manfaat yang dapat diperoleh dari asuransi sangat beragam, mulai dari manfaat ganti rugi biaya, manfaat pengganti pendapatan yang hilang, manfaat uang pertanggungan apabila risiko terjadi, manfaat hasil akumulasi dan pengembangan apabila asuransi itu juga memiliki manfaat nilai tunai dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×