Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
“Semua opsi kita eksplorasi, termasuk konversi utang menjadi saham untuk menurunkan nilai utang, berarti kami mesti menggelar IPO, enam entitas misalnya menjadi satu perusahaan, ada holding kita bisa IPO. Sebagian utang yang dikonversi bisa keluar di IPO,” papar Fransiscus Alip, Direktur AJCapital Advisory yang jadi konsultan keuangan Duniatex saat ditemui Kontan.co.id, Minggu (13/10) di Jakarta.
Sejumlah opsi lain yang mengemuka menurut Alip misalnya, Duniatex bisa menjual aset non produktif untuk membayar sebagian utangnya, meminta keringanan bunga, hingga memperpanjang tenggat kredit.
Meski demikian Alip bilang saat ini pihaknya belum menentukan langkah restrukturisasi konkret apa yang akan diambil Duniatex.
Alasannya proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga masih berjalan.
Sementara itu, sejumlah kreditur lain yang dihubungi Kontan.co.id juga enggan berkomentar soal opsi IPO tersebut. Alasannya secara resmi, Duniatex memang belum mengajukan proposal restrukturisasi dalam proses PKPU.
Baca Juga: Bank Mandiri minta keistimewaan dalam PKPU Duniatex Group
“Saya belum bisa memberikan komentar karena Duniatex belum mengajukan proposal perdamaian,” kata Direktur Bisnis SME dan Komersial PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati kepada Kontan.co.id.
“Saat ini saya belum bisa memberikan komentar,” timpal Marx Andriyan dari Kantor Hukum Marx & Co yang jadi kuasa hukum pemegang Obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) dalam proses PKPU.
Kekurangan dana tersebut pula yang bikin DMDT pada 12 September lalu gagal menunaikan kewajibannya membayar bunga obligasi senilai US$ 12,9 juta. Oblgasi DMDT diterbitkan pada 12 Maret 2019 dengan nilai total US$ 300 juta dengan bunga sebesar 8,635% dan dibayar per semester.