Reporter: Vina Destya | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Fintech P2P Lending AdaKami memperkuat kontribusinya dalam membangun industri teknologi finansial melalui keterlibatannya dalam mengedukasi sekaligus mensosialisasikan keuangan digital secara lebih lengkap kepada masyarakat Indonesia Timur yang diyakini mampu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Kontribusi AdaKami ini dilakukan melalui fasilitas pinjaman tanpa agunan (KTA) dari PT Pembiayaan Digital Indonesia.
AdaKami menghadiri rangkaian acara “Muda Paham Fintech” bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: AdaKami Sebut Ada 457 Akun Palsu yang Mengatasnamakan Pihaknya hingga Juni 2023
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega memberikan informasi yang menyeluruh kepada publik terkait P2P Lending termasuk peranan dan manfaat keberadaannya terhadap pemberdayaan usaha kecil dan menengah yang menjadi roda ekonomi terdepan di tengah masyarakat.
AdaKami juga meningkatkan kolaborasi dengan membuka peluang kepada berbagai pihak untuk saling membantu dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi yang lebih baik melalui keberadaan akses keuangan digital yang semakin luas di wilayah Indonesia Timur.
“Kami berharap upaya strategis ini mampu mengajak masyarakat untuk terus bertumbuh sejalan dengan visi besar AdaKami dalam menciptakan ekonomi Indonesia yang semakin inklusif,” ujar Bernardino dalam keterangan resmi, Senin (24/7).
AdaKami meyakini bahwa industri keuangan digital terutama fintech P2P Lending bisa dijadikan solusi pemenuhan kebutuhan kredit di Indonesia terutama membuka akses yang lebih luas dan lebih mudah untuk masyarakat unbanked atau undeserved.
Sehingga diperlukan rencana strategis jangka panjang untuk mempersempit gap literasi dengan ragam inovasi teknologi untuk membuka akses keuangan digital yang semakin mudah, aman, dan dekat dengan masyarakat.
Direktur Pengawasan Financial Teknologi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta mengatakan bahwa sebagai regulator, OJK meyakini diperlukannya dukungan dari para pemangku kepentingan untuk mengkomunikasikan peran strategis P2P Lending dalam menjangkau masyarakat yang lebih luas terutama di wilayah Indonesia Timur.
Baca Juga: OJK Catat Masih Ada 33 Platform Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum
Sampai saat ini, OJK mencatat terdapat 102 P2P Lending yang berizin dan diawasi oleh OJK dengan tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) 96,64% per Mei 2023.
Sama halnya dengan Entjik S Djafar selaku Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang mendukung perlu dilakukannya dorongan terhadap berbagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Labuan Bajo untuk mengoptimalkan layanan financial technology agar tingkat inklusi keuangan UMKM semakin meningkat.
“OJK, AFPI, bersama-sama dengan penyelenggara fintech lending juga secara aktif melakukan kegiatan serupa, yang sebelumnya telah dilakukan pula di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta, Bali, Surabaya, Kupang, Yogyakarta, Malang, serta tidak menutup kemungkinan di kota-kota lain yang relevan,” jelas Entjik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News