Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan roadmap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Berkelanjutan Fase II 2021-2025, memberikan arah kepada industri jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.
Disebutkan bahwa bagi lembaga Dana Pensiun (Dapen) akan difokuskan pada porsi investasi dana kelolaan di instrumen keuangan yang berkelanjutan baik di pasar uang maupun pasar modal.
Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, komitmen investasi dengan prinsip ESG terutama dilakukan oleh perusahaan dapen yang besar.
“(Perusahaan) yang kecil-kecil masih mempertimbangkan return yang lebih menarik,” ujarnya kepada Kontan.co.id, dikutip Senin (4/9).
Baca Juga: Investasi pada Prinsip ESG Diproyeksikan Semakin Semarak
Bambang menyebutkan, porsi dana dapen di instrumen investasi ESG belum begitu signifikan. Sebab, instrumen investasi masih sangat terbatas yakni pada green bond.
“Sementara (instrumen) yang lain belum membudaya. Imbal hasil belum kompetitif dengan intrumen yang terdahulu” ungkapnya.
Bambang menambahkan, ke depan perlu adanya literasi yang lebih intens dilakukan terkait investasi pada prinsip ESG ini. Menurutnya, ini agar masyarakat ataupun industri dapat mendukung penuh investasi tersebut.
Untuk diketahui, OJK mencatat total investasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun Iuran Pasti (DPLK) gabungan di Juni 2023 naik 8,32% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 125,29 triliun, dibandingkan Juni 2022 senilai Rp 115,66 triliun.
Baca Juga: Investasi Dapen pada Prinsip Keuangan Berkelanjutan Belum Semarak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News