kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ADPI: Semua Investasi Dana Pensiun Harus Aman dan Optimal Pengelolaannya


Selasa, 12 Juli 2022 / 20:10 WIB
ADPI: Semua Investasi Dana Pensiun Harus Aman dan Optimal Pengelolaannya
ILUSTRASI. Dalam RUU Omnibus Law Keuangan ada klausul yang mengatur tentang pengelolaan aset Dana Pensiun untuk investasi. KONTAN/Muradi/


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merumuskan harmonisasi seluruh program dana pensiun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Keuangan. Dalam aturan yang tengah dirumuskan, tepatnya di BAB XI mengenai Dana Pensiun, pada pasal 124 terkait pengelolaan aset dana pensiun, diusulkan klausul yang mengatur tentang pengelolaan aset Dana Pensiun untuk investasi paling banyak 50% pada investasi yang aman dan dengan mempertimbangkan aspek risiko dan ketersediaan dana pensiun yang ada.

Menanggapi ketentuan tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Moeljadi mengatakan, bahwa tidak hanya 50% yang aman, semua investasi Dana Pensiun harus aman dan optimal pengelolaannya. Ditata sesuai dengan kebutuhan likuiditas jangka pendek, menengah dan panjang.

Menurutnya, sesuai Arahan Investasi Dana Pensiun masing-masing, mengacu pada POJK No.03, 01, 36, 56 dan 29 maka investasi Dana Pensiun secara industri, yaitu 33% di tempatkan di SBN, 25% di Obligasi Korporasi, 13,5% di Saham Bursa, 10% Deposito (PU), 4,9% Reksadana, 9,1% Penempatan Langsung, dan 6,5 % Properti.

Baca Juga: Simak! Ini Asuransi Wajib Saat Masuk Usia Pensiun

"Apabila aturan omnibus law diterapkan, pengaruhnya tidaklah signifikan karena saat ini investasi Dana Pensiun sudan aman," ungkap Bambang kepada Kontan.co.id, Selasa (12/7).

Ia juga memproyeksikan kelolaan Dana Pensiun tidak banyak mengalami perubahan karena banyak portofolio yang berputar. 
"Hingga akhir tahun ini, proyeksi kelolaan Dana Pensiun Pemberi Kerja naik sekitar 7% atau sekitar Rp 225 triliun," ujar Bambang.

Sementara itu, salah satu pelaku industri, Dana Pensiun Telkom mengatakan, secara umum investasi Dana Pensiun seharusnya dilakukan dengan mengoptimalkan antara risiko dan return dengan mempertimbangkan profil kewajiban, ekspektasi market serta risk appetite sponsor, sehingga tidak bersifat one size fit all.

Menurut Siti Rakhmawati, Direktur Investasi Dana Pensiun Telkom, regulasi khususnya yang bersifat risk-based sangat penting untuk memberikan panduan dan koridor yang sesuai. 

"Keseimbangan antara investasi yang relatif lebih aman sebagai risk portfolio dan growth aset sebagai return portfolio akan secara optimal memberikan upside potential di satu sisi dan menjaga downside risk di sisi lain," tutur Siti.

Tentunya kata Siti, tata kelola investasi yang baik harus diterapkan dengan proper dan disiplin agar optimalisasi portofolio ini dapat memberikan nilai tambah yang sustainable, tidak hanya dalam jangka pendek, namun juga dalam jangka panjang.

Baca Juga: Terapkan Aturan OJK, Industri Asuransi Jiwa Jajaki Investasi ESG di Portofolionya

Di sisi lain, Pengurus Bidang Investasi Dapen BNI Bedie Roesnadi menyebut, dalam melakukan investasi Dana Pensiun sejauh ini tetap berpedoman pada Peraturan POJK, Arahan investasi dari Pendiri, dan Peraturan Dana Pensiun masing masing.

"Alokasi penempatan aset investasi Dapen BNI sebagian besar pada Surat Berharga (obligasi) sekitar 51%  dengan pertimbangan income nya bersifat lebih terjaga. Selain itu investasi juga ditempatkan pada Surat Berharga Investasi Langsung dan Property," jelas Bedie.

Bedie menuturkan, dalam jangka panjang penempatan investasi diarahkan dengan meningkatkan porsi kelompok aset inti (fixed income). 

Menjaga aset liability matching untuk lebih menjamin kelancaran pembayaran Manfaat Pensiun, disamping terus mengoptimalkan pendapatan dari anak perusahaan, pasar modal dan pendapatan dari aset properti.

"Oleh karenanya, kami menargetkan dana kelolaan tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 6,9 triliun," ujar Bedie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×