kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

Aftech: Universal Banking Bakal Perluas Akses Produk Keuangan dan Perkuat Industri


Selasa, 07 Juli 2026 / 15:45 WIB
Aftech: Universal Banking Bakal Perluas Akses Produk Keuangan dan Perkuat Industri
ILUSTRASI. Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir (KONTAN/Yuliana Hema)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menilai implementasi konsep universal banking yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan menjadi salah satu katalis bagi pendalaman pasar keuangan nasional.

Konsep tersebut diyakini mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai produk keuangan sekaligus memperkuat industri jasa keuangan.

Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Hal itu ditopang oleh struktur demografi yang didominasi generasi produktif serta semakin tingginya tingkat adopsi layanan digital.

Baca Juga: BNI Andalkan Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Universal Banking

Menurut Pandu, hampir 50% populasi Indonesia atau sekitar 128 juta jiwa merupakan generasi milenial dan Gen Z. Selain itu, pandemi Covid-19 telah mempercepat transformasi digital di berbagai sektor.

"Pandemi mempercepat adopsi digital. Saat ini terdapat sekitar 37% konsumen baru ekonomi digital, kemudian sekitar 45% pelaku usaha aktif memanfaatkan e-commerce, dan satu dari lima pelaku usaha telah menggunakan platform e-commerce," ujar Pandu dalam acara Indonesia Digital Bank Summit 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pengembangan layanan keuangan digital di Indonesia.

Pandu mengatakan, Aftech mendukung implementasi UU P2SK, terutama pengaturan mengenai universal banking. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi terobosan yang akan memperkuat integrasi layanan keuangan.

"Universal banking dapat membantu menghadirkan lebih banyak produk keuangan. Bukan hanya di sektor perbankan, tetapi juga pasar modal dan berbagai layanan keuangan lainnya sehingga akses masyarakat menjadi semakin luas," katanya.

Baca Juga: Tumbuh Tipis, Pembiayaan Modal Ventura per Mei 2026 Capai Rp 16,36 Triliun

Ia menambahkan, semakin beragamnya produk dan layanan keuangan akan membuat sistem perbankan nasional menjadi lebih kuat sekaligus memperdalam pasar keuangan Indonesia.

"Offering akan semakin banyak. Itu akan membuat financial market kita semakin dalam dan tentunya baik bagi seluruh pelaku industri maupun masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Pandu melihat perkembangan teknologi akan terus menjadi pendorong utama transformasi industri jasa keuangan. Menurutnya, inovasi baru hampir selalu muncul dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan.

Ia menilai, dua teknologi yang akan paling banyak mempengaruhi industri perbankan dan fintech ke depan adalah artificial intelligence (AI) dan keamanan siber (cyber security).

"Perkembangan terbesar ke depan ada pada artificial intelligence dan cyber security. Kedua hal ini akan semakin banyak diterapkan baik di sektor perbankan maupun fintech," jelasnya.

Pandu menambahkan, kolaborasi antara perbankan, perusahaan fintech, pasar modal, dan pengelola investasi akan semakin erat seiring implementasi universal banking. Menurutnya, integrasi tersebut pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas pilihan produk bagi masyarakat.

"Pada akhirnya yang diharapkan adalah sistem keuangan Indonesia menjadi semakin kuat, inklusif, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat melalui inovasi teknologi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×