kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

Sebanyak 41 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Siap Melakukan Spin Off Unit Syariah


Selasa, 07 Juli 2026 / 16:31 WIB
Sebanyak 41 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Siap Melakukan Spin Off Unit Syariah
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi terus mematangkan persiapan pemisahan atau spin off unit usaha syariah sesuai ketentuan pada Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini sebanyak 41 perusahaan telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan spin off unit syariah.

"41 perusahaan telah menyampaikan perubahan rencana kerja pemisahan unit syariah," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko dalam siaran RDK OJK, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: OJK: 10 UUS Asuransi Berproses Spin Off dengan Dirikan Perusahaan Baru per Mei 2026

Dari total tersebut, 26 perusahaan menyatakan akan melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Sementara itu, 15 perusahaan lainnya akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

Per tanggal 29 Juni 2026, terdapat 3 perusahaan yang telah memisahkan unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 9 perusahaan melakukan spin off mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.

Adapun pada periode yang sama, sebanyak 10 perusahaan sedang dalam proses spin off dengan mendirikan perusahaan baru, lalu 3 perusahaan lainnya bersiap spin off dengan mengalihkan portofolio ke perusahaan lain.

Di sisi lain, per Mei 2026 kontribusi asuransi syariah mencapai Rp9,15 triliun atau naik 18,10% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Spin-Off UUS Perlu Terukur, Bukan Hanya Berdasarkan Aset Rp 50 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×