Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah kembali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS pada tahun ini. THR pada tahun ini diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Selain PNS, pekan ini sebagian besar perusahaan swasta pun memberikan THR kepada karyawannya. THR diharapkan menjadi daya ungkit perekonomian nasional, sehingga pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dapat lebih cepat dilakukan.
Lalu, bagaimana sebenarnya pengaturan THR yang tepat agar Anda tidak terdorong menjadi konsumtif? Pada dasarnya, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan.
Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan, Ini Solusi Biaya Pendidikan Anak
Pertama, urgensi. THR memang diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan penunjang hari raya yang sifatnya tahunan. Tetapi, bila saat ini Anda tengah menghadapi kebutuhan lain yang jauh lebih mendesak, seperti utang atau biaya pendidikan anak yang masih kurang, sebaiknya segera lunasi.
Kedua, jika Anda merayakan Lebaran di kampung halaman, tidak ada salahnya memberi hadiah kepada sanak saudara. Acara tukar kado ini bukan hanya menambah sukacita Lebaran, tetapi juga dapat menambah keakraban. Tetapkan harga hadiah yang sama untuk menghindari adanya ketimpangan hadiah yang diberikan kepada sanak saudara. Usahakan harganya masih terjangkau agar tidak terasa memberatkan.
Ketiga, alokasikan THR untuk berzakat. Bulan Ramadan ini wajib bagi kita, umat muslim untuk membayar zakat. Jadi, jangan lupa sisihkan dana THR untuk membayar zakat fitrah sesuai kewajiban dan jangan sampai melewati batas waktu pembayaran.
Keempat, menambah portofolio investasi. Mendapatkan pendapatan ekstra berarti Anda punya kesempatan untuk menambah saldo investasi. Jika selama ini Anda sudah memiliki beberapa rencana keuangan, seperti dana pensiun, dana pendidikan anak hingga dana pembelian rumah, inilah saat yang tepat untuk menambah porsi investasi dengan uang THR.
Salah satu rekomendasi investasi adalah mengikuti program deposito dari J Trust Bank. Bulan ini, bank berkode saham BCIC tersebut menawarkan program referral “Win-Win-Win”, yang juga merupakan bagian dari program penempatan deposito "Tetap Semangat Melawan Corona".
Tentunya, syarat mengikuti program referral “Win-Win-Win” adalah nasabah atau orang yang belum menjadi nasabah J Trust Bank. Jumlah deposito yang disetor minimum Rp10 juta (berlaku kelipatan) dan maksimum Rp1 triliun di mana dana tersebut merupakan fresh fund.
Jangka waktu deposito yang tersedia, yaitu 3 bulan dan 6 bulan. Suku bunga deposito sebesar 5,25% per tahun plus cashback 0,25% per tahun. Besaran cashback disesuaikan dengan besaran dana deposito dan waktu penempatan. Cashback dikenakan pajak 20%. Dana cashback juga dapat dikreditkan ke rekening atau dibayar tunai.
Selain berkomitmen memberikan bunga deposito tinggi melalui program-program unggulan, J Trust Bank juga aktif membantu penanggulangan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air dengan menyalurkan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan medis.
Penyerahan bantuan APD untuk menangani pandemi Covid-19 tersebut diperoleh dari donasi dari program referral “Win-Win-Win”. Melalui program referral “Win-Win-Win”, J Trust Bank mendonasikan sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari total dana deposito yang terhimpun dari masyarakat.
Manajemen J Trust Bank berkomitmen menyalurkan bantuan APD secara berkelanjutan ke lembaga medis di berbagai kota di Indonesia. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh induk usaha J Trust Bank yang berpusat di Jepang yaitu J Trust Group, penyedia jasa finansial komprehensif dengan pengalaman dan know-how yang luas di bisnis finansial di Jepang, Korea Selatan, Mongolia, dan Asia Tenggara.
Selain program tersebut, masih ada beragam program spesial dengan bunga deposito tinggi dari J Trust Bank. Misalnya, ada program Let's 1-2-3 dan bundling deposito Tabungan J Trust One.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program-program deposito J Trust Bank, silahkan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News