kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Dorong Kinerja Asuransi Kesehatan, AAUI Sebut Asuransi Umum Perlu Terapkan Kiat Ini


Rabu, 01 April 2026 / 20:26 WIB
Dorong Kinerja Asuransi Kesehatan, AAUI Sebut Asuransi Umum Perlu Terapkan Kiat Ini
ILUSTRASI. Ketua Umum AAUI Budi Herawan (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja lini asuransi kesehatan di industri asuransi umum tertekan sepanjang 2025. Hal itu ditunjukkan dari data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi asuransi kesehatan tercatat terkontraksi 20,9% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 9,35 triliun pada 2025. 

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan industri asuransi umum perlu menerapkan sejumlah strategi guna mendorong kinerja lini asuransi kesehatan tahun ini.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan mengatakan industri perlu berfokus pada pertumbuhan yang sehat, bukan hanya mengejar volume premi. Dengan tekanan biaya medis yang tinggi, dia bilang industri perlu lebih selektif pada segmen dan kelompok risiko yang memiliki pengalaman klaim lebih terukur, melakukan penyesuaian tarif dan manfaat secara hati-hati, serta mendorong produk yang sustainable dalam jangka panjang. 

Baca Juga: Kinerja Asuransi Kesehatan Awal 2026 Masih Terkendali Meski Inflasi Medis Tinggi

"Pendekatan wellness, preventive care, disease management, dan edukasi pemegang polis juga menjadi penting agar produk kesehatan tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga membantu menekan frekuensi dan severity klaim," ujarnya kepada Kontan, Rabu (1/4/2026).

Dalam konteks regulasi, Budi menambahkan bahwa Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 juga penting karena memperkuat fondasi ekosistem asuransi kesehatan, bukan hanya dari sisi perusahaan asuransi, melainkan juga koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan penyelenggara jaminan lainnya. 

"Salah satu esensi pentingnya adalah kewajiban memprioritaskan Koordinasi antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ)," ungkapnya.

Baca Juga: AAJI Sebut Rasio Klaim Kesehatan Mulai Tunjukkan Indikasi Perbaikan pada 2025

Budi menerangkan kebijakan itu penting agar manfaat pembiayaan kesehatan lebih efisien, mengurangi duplikasi pembiayaan, serta menciptakan pembagian peran yang lebih jelas antara penjamin dasar dan penjamin tambahan. 

Dalam POJK 36 dijelaskan, bahwa KAPJ didorong melalui mekanisme koordinasi selisih biaya dan koordinasi kepesertaan aktif, serta tagihan pelayanan kesehatan. Ditambah, semua produk asuransi kesehatan wajib memiliki fitur KAPJ walaupun penggunaannya tidak selalu wajib dalam setiap kasus.

Jadi, dari perspektif industri, Budi mengatakan penguatan kinerja asuransi kesehatan tahun ini perlu dilakukan melalui kombinasi disiplin teknis, penyesuaian produk, penguatan pengendalian klaim, dan implementasi KAPJ yang efektif. Hal itu bertujuan agar sistem pembiayaan kesehatan menjadi lebih tertib dan efisien. 

Baca Juga: AAUI Beberkan Penyebab Premi Asuransi Kesehatan Terkontraksi 20,9% per Akhir 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×