Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam dua bulan terakhir, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencatat pertumbuhan signifikan, meski penyaluran kredit masih konsisten melambat.
Hingga Juli 2025, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan DPK perbankan mencapai 7% secara tahunan (YoY), tertinggi sepanjang tahun berjalan. Angka ini juga melampaui pertumbuhan tahun 2024 yang hanya sebesar 4,48% YoY.
Namun, akselerasi DPK lebih banyak ditopang oleh simpanan korporasi ketimbang simpanan masyarakat. Jika ditelisik lebih jauh, peningkatan terjadi terutama pada simpanan di atas Rp 5 miliar, yang umumnya merupakan dana korporasi.
Baca Juga: Meski DPK Masih Melambat, Bank Digital Tegaskan Likuiditas Masih Memadai
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, per Juli 2025 simpanan di atas Rp 5 miliar tumbuh 9,4% YoY, naik dibanding Juni 2025 sebesar 9,2% YoY dan jauh lebih tinggi dari Desember 2024 yang hanya tumbuh 4% YoY.
Sebaliknya, simpanan di bawah Rp100 juta justru menunjukkan perlambatan. Per Juli 2025, pertumbuhan hanya 4,8% YoY, turun dari 4,9% YoY pada Juni 2025 dan lebih rendah dibanding Desember 2024 yang mencapai 5,1% YoY.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai ada beberapa faktor yang membuat DPK terakselerasi di tengah perlambatan kredit. Salah satunya adalah dorongan kebijakan fiskal.
“Kebijakan fiskal yang ekspansif pada akhirnya mendorong peredaran kas ke rekening sektor publik. Pada tahap awal banyak mengalir ke giro atau tabungan, baru kemudian tersaring ke belanja atau penempatan lanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: DPK Perbankan Tumbuh 4,4% YoY, Segmen Individu Tercatat Stagnan
Selain itu, Josua juga melihat dampak aliran valuta asing (valas) eksportir yang dikonversi. BI melaporkan 80% devisa hasil ekspor kini dikonversi ke rupiah.
“Sebagian menjadi dana operasional korporasi yang sementara parkir sebagai simpanan bank sebelum dibelanjakan, turut menambah likuiditas rupiah,” jelasnya.
Namun, Josua mengingatkan bahwa perbaikan likuiditas saat ini masih terbatas. Artinya, kelonggaran likuiditas belum dirasakan merata di seluruh bank maupun segmen dana.
“Secara sistemik likuiditas bukan kendala utama, kendati distribusinya masih ketat pada sebagian bank yang bergantung pada deposito berbiaya tinggi,” tambahnya.
Baca Juga: Dibayangi Tekanan Likuiditas, Sejumlah Bank Besar Ramai Terbitkan Obligasi
Riset BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) pada 21 Agustus 2025 mengingatkan potensi risiko bagi perbankan jika terlalu bergantung pada dana korporasi.
Hal ini berkaitan dengan target penerimaan pajak tahun fiskal 2026 yang ditetapkan pemerintah naik 9,8%, dengan kenaikan penerimaan pajak sebesar 13,5%.