Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2015-2020 Fauzi Ichsan turut mendukung rencana penggabungan sejumlah bank syariah pelat merah. Menurutnya guna meningkatkan daya saing, penggabungan usaha bank syariah kini mendesak dilakukan.
Menurut Fauzi, aksi konsolidasi bisa berdampak pada turunnya biaya dana bank syariah. Penurunan biaya dana ini memungkinkan bank syariah hasil konsolidasi nanti memiliki ruang gerak lebih luas untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih terjangkau.
Selain itu, merger juga dianggap menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya operasional dan capital expenditure yang kerap dialami perbankan syariah. “Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional dan biaya capex (yang tadinya beberapa bank investasi di hardware dan software yang sama) bisa ditekan. Ini membuat bank merger bisa lebih kompetitif,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (11/10).
Baca Juga: Laju kredit kendaraan bermotor makin loyo
Prospek cerah juga dimiliki perbankan syariah karena industri ini terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi. Bahkan, kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13% (yoy). Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49% (yoy).
Catatan serupa juga diraih dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 9% (yoy), sedangkan perbankan konvensional mencatat pertumbuhan 7,95% (yoy)
Demi memperkuat pertumbuhan dan penetrasi layanan perbankan syariah, Fauzi menyarankan agar akuisisi atau merger bank-bank ini segera dilakukan. Aksi ini dibutuhkan untuk mengangkat daya saing perbankan syariah terhadap bank konvensional.
Baca Juga: Lakukan mitigasi risiko, bank syariah pupuk pencadangan
“Beberapa bank perlu merger untuk meningkatkan skala ekonomi dan kemampuan bersaingnya. Harus ada kepastian agar bank syariah memiliki induk perusahaan atau investor pengendali yang keuangannya kuat,” sambungnya.
Sebagai catatan, saat ini pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana untuk melakukan merger atas bank-bank syariah kepunyaan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ada 3 bank syariah milik negara yang kini berstatus Bank Umum Syariah (BUS) yakni PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, dan Unit Usaha Syariah milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Secara terpisah, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Aestika Oryza Gunarto bilang, saat ini pihaknya terus mendorong pelimpahan aset perseroan ke BRI Syariah di Aceh guna mematuhi ketentuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Baca Juga: Kabar baik, kredit perbankan tumbuh sesuai target hingga kuartal III-2020
Aksi konversi aset ini disebut Aestika juga dapat membantu memperkuat kinerja BRI Syariah termasuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka penggabungan bank syariah pelat merah.
“Konversi aset BRI ke BRI Syariah di Aceh kini sudah mencapai 74%, sementara pembiayaan sudah selesai dikonversi. Ini juga bisa meningkatkan nilai tambah BRI Syariah sekaligus mendorogng rencana merger bank syariah BUMN,” ungkapnya kepada KONTAN belum lama ini.
Selanjutnya: Pemain marketplace lirik potensi cuan dari industri fintech lending
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News