kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Alasan perlambatan pertumbuhan DPK versi OJK


Sabtu, 09 September 2017 / 12:25 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait dengan perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada periode Juli 2017.

Defri Andri, Direktur Pengawasan Bank I OJK bilang pertumbuhan DPK mengalami perlambatan karena pertumbuhan kredit belum terlalu kencang.

"DPK melambat bukan karena masyarakat tidak mampu menabung tapi karena kebutuhan kredit masih lemah sehingga DPK tumbuh tidak terlalu kencang," kata Defri dalam acara pelatihan wartawan Sabtu (9/9).

Dengan pertumbuhan kredit yang tidak teralu kencang, membuat bank tidak gencar mengumpulkan DPK dari masyarakat. Alasan kedua adalah karena saat ini masyarakat yang mempunyai alternatif investasi lain seperti reksadana dan pasar modal.

Apakah ke depan ada potensi perpindahan dana masyarakat dari bank ke instrumen investasi pasar modal seperti obligasi, Defri belum merinci lebih lanjut.

Sebagai gambaran Bank Indonesia (BI) mencatat sampai Juli 2017 pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 9,4% menjadi Rp 4894 triliun. Pertumbuhan DPK Juli 2017 sedikit melambat dibandingkan Juni 2017 yang tumbuh 10,2% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×