kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Allianz gandeng Panorama rilis asuransi perjalanan


Senin, 19 Mei 2014 / 16:21 WIB
Allianz gandeng Panorama rilis asuransi perjalanan
ILUSTRASI. Menilik prospek emiten telekomunikasi di tengah sinergi penggabungan segmen mobile broadband dan fixed broadband


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia menggandeng PT Panorama Tours Indonesia meluncurkan produk asuransi perjalanan bertajuk PanoramaSure. Produk ini menawarkan perlindungan komprehensif atas risiko yang terjadi selama nasabah melakukan perjalanan.

Daniel Neo, Direktur Utama Allianz Utama mengatakan, asuransi ini resmi dipasarkan kepada pelanggan Panorama Tours sejak 5 Mei 2014 lalu. "Produk ini memberikan ketenangan kepada tertanggung ketika mereka berlibur atau perjalanan bisnis atas berbagai kemungkinan risiko," ujarnya melalui rilis yang diterima KONTAN, Senin (19/5).

Berdasarkan lembaga riset market dan konsultasi independen Internasional Finaccord, diperkirakan masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri meningkat. Pada tahun 2016, jumlahnya diprediksi mencapai 10,9 juta atau tumbuh 43,42% jika dibandingkan tahun 2012 silam.

Riset ini juga memprediksi, pembelian polis asuransi perjalanan tahun depan akan menyentuh 872.000 pemegang polis atau melesat 59% dibandingkan tahun 2012. "Saat ini semakin banyak orang berpergian dan asuransi sangat bermanfaat ketika terjadi keadaan darurat," imbuh dia.

Menurut Royanto Handaya, Direktur Utama Panorama Tours, pihaknya berusaha untuk meminimalisasi risiko perjalanan yang dapat terjadi di luar kendali penyedia jasa perjalanan. "Seperti kehilangan paspor, tiket, keterlambatan penerbangan melebihi waktu tertentu, sakit atau kecelakaan hingga kehilangan barang," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×