kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi Kegiatan Terkait Judi Online, Kredivo Perketat Keamanan


Kamis, 27 Juni 2024 / 05:35 WIB
Antisipasi Kegiatan Terkait Judi Online, Kredivo Perketat Keamanan
ILUSTRASI. Kredivo telah menerapkan sistem keamanan yang ketat untuk mengantisipasi kegiatan mencurigakan, termasuk judi online


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater Kredivo menegaskan sudah menerapkan sistem keamanan yang ketat untuk mengantisipasi adanya kegiatan mencurigakan, termasuk aktivitas judi online.

Sebelum menyetujui pembiayaan, SVP Marketing and Communications Kredivo Indina Andamari menerangkan pihaknya menerapkan pengumpulan data untuk mengidentifikasi calon debitur.

"Jadi, kalau memang dari data history terlihat scoring-nya jelek, tentu kami tak akan menyetujui mereka sebagai nasabah," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Lebih lanjut, Indina mengatakan pengetatan keamanan juga diterapkan perusahaan saat membuat akun. Dia bilang pengguna Kredivo hanya bisa menggunakan satu akses saja dengan satu nomor handphone. 

Baca Juga: Kredivo Kembali Dapat Fasilitas Channeling Senilai Rp 700 Miliar dari Hana Bank

Misal, kalau ada indikasi akun lain merupakan orang yang sama, maka tak bisa diberikan persetujuan. Bahkan, dia bilang Kredivo menerapkan 1 akun hanya bisa diaktifkan di 1 device saja, seperti mobile banking. 

"Itu juga sebagai pengetatan keamanan. Kami juga ada log out secara berkala, tentu mereka harus login kembali," katanya.

Indina juga klaim saat ini Non Performing Financing (NPF) perusahaan masih berada di bawah 5% atau masih dalam batas aman.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024. Adapun total transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Selain fintech peer to peer (P2P) lending dan dompet digital, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya juga mengendus adanya aktivitas terkait judi online lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau dikenal sebagai paylater. Ivan menerangkan PPATK menemukan bahwa terdapat chip judi online yang dijual melalui platform e-commerce. 

"Selama di e-commerce terdapat penjualan chip judi online, maka penggunaan paylater sangat memungkinkan dilakukan oleh pemain judi online," kata Ivan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×