Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Dikky Setiawan
BOGOR. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menolak dengan tegas akuisisi PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk oleh PT Bank Mandiri Tbk.
Bahkan, Apersi menyatakan bahwa BTN seharusnya dijadikan sebagai bank perumahan nasional alias national housing bank.
Ketua Umum DPP Apersi, Anton R. Santoso mengungkapkan, keberadaan serta eksistensi BTN harus tetap dipertahankan sebagai bank yang berdiri sendiri dengan peran khusus untuk pembiayaan perumahan.
Untuk memperkuat posisi BTN dalam melayani fungsi pembiayaan perumahan, maka menurut Anton, BTN dapat diperankan sekaligus sebagai mortgage bank. Dimana secara sederhana, mortgage bank berperan dalam mendanai kredit-kredit perumahan berjangka panjang.
Untuk itu, lembaga ini harus memiliki sumber dana yang juga berjangka panjang seperti saham, obligasi, dana pensiun atau tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Dengan menjadikan BTN sebagai mortgage bank, menurut Anton hal ini dapat memberikan solusi bagi permasalahan menurunnya kemampuan sebagian besar masyarakat dalam pemilikan rumah.
BTN, menurut Anton, harus jadi bank khusus pembiayaan rumah sehingga bisa diperkuat. Dana-dana bisa dipaksa ditempatkan di BTN dengan fokus sebagai bank perumahan nasional.
"Pembiayaan pemilikan rumah melalui KPR (kredit pemilikan rumah) oleh perbankan selama ini kami pandang tidak stabil akibat terjadinya mismatch pembiayaan perumahan yang berjangka panjang dengan sumber pembiayaan bank yang berjangka pendek," jelas Anton dalam diskusi dengan tema "Memperkuat Posisi dan Peran BTN sebagai Bank Perumahan di Indonesia" di Bogor, Jumat (2/4).
Untuk itu, menurut Anton, struktur permodalan bank dengan kode emiten BBTN ini perlu dilakukan perubahan dengan mengupayakan dana jangka panjang tersebut. Langkah selanjutnya untuk memperkuat posisi BTN adalah memberikan peran terhadap secondary martgage facility (SMF) dan secondary mortgage market (SMM).
Anton menjelaskan, lazimnya, eksistensi mortgage bank memang tidak dapat lepas dari lembaga lainnya yang dikenal sebagai SMF dan SMM. SMF maupun SMM merupakan suatu sistem pembiayaan dengan menggunakan agunan KPR yang ada.
"Agunan ini dijadikan jaminan bagi masuknya dana-dana ke lembaga-lembaga pengelola SMF yang dapat dipinjamkan lagi ke masyarakat sebagai KPR melalui bank penyedia KPR," ujar Anton.
Perjelas pola dan program subsidi
Selain itu, penguatan posisi BTN juga bisa dilakukan dengan memperjelas pola dan program subsidi pemerintah dalam hal pembiayaan perumahan. Sehingga, pemanfaatan subsidi lebih tepat sasaran.
Disamping itu, kata Anton, mengingat BTN sudah ditunjuk sebagai bank khusus untuk pembiayaan perumahan, maka alokasi subsidi tersebut sebaiknya tidak tersebar kepada lembaga keuangan umum lainnya diluar BTN.
"Seluruh dana dipaksa ditempatkan di BTN untuk penyaluran ke pembiayaan perumahan agar fokus menjadi national housing bank (bank perumahan nasional)," ucap Anton.
Lebih lanjut Anton memaparkan bahwa visi antara BTN dan Mandiri bertolak belakang. BTN bergerak ke arah ritel, dimana keberadaannya adalah untuk memudahkan akses masyarakat kelas menengah bawah untuk mampu memiliki rumah sendiri. Sementara itu, menurut Anton, bisnis inti Bank Mandiri lebih condong ke arah komersil.
Karena itu, pemerintah bisa mengkaji ulang CAMELS alias capital adequacy - assets quality - management - earning capacity - liquidity sufficiency - sensitivity to market risk pada BTN.
"Untuk selanjutnya mengambil langkah perbaikan struktural untuk memperkokoh kinerja keuangan BTN. Kami berharap pemerintah mempertahankan keberadaan BTN dengan mengeluarkan Instruksi Presiden sehingga bisa ada pembatalan RUPS (rapat umum pemegang saham) pada 21 Mei mendatang," ujar Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News