kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

APPI Ungkap Penyebab Naiknya NPF Industri Multifinance


Rabu, 09 Agustus 2023 / 21:12 WIB
APPI Ungkap Penyebab Naiknya NPF Industri Multifinance
ILUSTRASI. Menurut APPI, salah satu penyebab naiknya NPF multifinance jelang Pemilu yang menyebabkan penjualan turun.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Gross pada perusahaan pembiayaan (multifinance) di Juni 2023. OJK mencatat NPF gross perusahaan pembiayaan naik tipis 0,35% year to date (ytd) menjadi 2,67% pada Juni 2023. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, banyak faktor penyebab naiknya NPF multifinance, salah satunya jelang pesta demokrasi yang menyebabkan penjualan menurun.

“Karena adanya pesta demokrasi yang menunda investasi, menunda mungkin membeli kendaraan,” ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (9/8).

Suwandi menjelaskan bahwa meningkatnya NPF tersebut membuat perusahaan pembiayaan mau tidak mau harus meningkatkan pencadangan, untuk menghindari kemungkinan terburuk.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Multifinance Alami Kenaikan NPF pada Juni 2023

“Jadi, kalau kita bicara NPF yang dilaporkan ini adalah NPF gross. Kalau netto sudah mengandung unsur terkait pencadangan provisi, yang masih di bawah 1%,” jelasnya.

Suwandi mengungkapkan, pihaknya berharap debitur-debitur yang terlambat membayar bisa dilakukan restrukturisasi agar rasio kredit macet bisa kembali ke posisi 2,3% sampai 2,4%.

“Itu harapan kami dari asosiasi, tentunya kembali kepada pelaku industri masing-masing bagaimana mereka bisa melakukan perbaikan-perbaikan,” ungkapnya.

Secara otomatis, lanjut Suwandi, perusahaan pembiayaan akan meningkatkan pencadangan, sehingga NPF tetap terjaga stabil. Namun, langkah tersebut juga akan menekan laba perusahaan.

“Saya yakin semua perusahaan pembiayaan akan tetap mencatatkan laba dan terjadi peningkatan di sebagian besar perusahaan pembiayaan mencatatkan laba lebih baik dibandingkan 2022,” tandasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan memang terjadi kenaikan risiko kredit di industri pembiayaan, namun hal tersebut masih cukup terkendali.

Baca Juga: Sejumlah Multifinance Alami Kenaikan Penyaluran Pembiayaan Pada Juni 2023

“Perusahaan pembiayaan juga telah membentuk cadangan yang cukup dalam rangka memitigasi risiko kredit tersebut, tercermin dari total coverage CKPN dibandingkan total piutang pembiayaan bermasalah sebesar 213,26%,” kata Ogi pekan lalu.

Ogi menuturkan bahwa OJK selalu menghimbau perusahaan pembiayaan dalam prudential meeting, untuk selalu menyalurkan kredit dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×