Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri perasuransian masih menunjukkan pertumbuhan hingga Mei 2026, meski lajunya sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, total aset industri perasuransian per Mei 2026 mencapai Rp 1.197,04 triliun atau meningkat 2,87% secara tahunan (year on year/YoY).
“Secara umum, kinerja industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun tetap stabil dan terjaga,” ujar Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: OJK Berharap Terbitnya Aturan BNPL Perusahaan Pembiayaan Dapat Perbaiki Kualitas
Adapun aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp 977,81 triliun atau tumbuh 4,05% YoY. Sementara itu, akumulasi pendapatan premi industri asuransi komersial mencapai Rp 139,54 triliun atau meningkat 0,67% YoY.
Pertumbuhan premi tersebut ditopang oleh premi asuransi jiwa yang naik 5,87% YoY menjadi Rp 76,79 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi masih mengalami kontraksi sebesar 5,03% YoY menjadi Rp 62,76 triliun.
Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi tetap kuat. Risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 481,20%, sedangkan RBC industri asuransi umum dan reasuransi mencapai 319,12%.
"Kedua capaian tersebut masih jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120%," terangnya.
Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tercatat sebesar Rp 219,23 triliun. Nilai tersebut turun 2,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: OJK Beberkan Tujuan Revisi POJK Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura
Pada industri dana pensiun, total aset per Mei 2026 mencapai Rp 1.693,37 triliun atau tumbuh 7,71% YoY. Rinciannya, aset program pensiun sukarela sebesar Rp 410,65 triliun atau meningkat 4,94% YoY, sedangkan aset program pensiun wajib mencapai Rp 1.282,72 triliun atau naik 8,63% YoY.
Di sisi lain, industri penjaminan masih mencatatkan penurunan aset. Per Mei 2026, total aset perusahaan penjaminan tercatat sebesar Rp 45,92 triliun atau terkontraksi 2,95% YoY. Angka tersebut lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,28% yang terjadi pada April 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














