Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyampaikan permodalan menjadi tantangan utama yang dihadapi Perusahaan Penjaminan Daerah atau Jamkrida dalam mendorong kinerja.
Ketua Asippindo Ivan Soeparno mengatakan tantangan terkait permodalan itu dirasakan dari skala modal yang masih terbatas. Dengan demikian, modal Jamkrida belum sebanding dengan kebutuhan penjaminan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
"Akibatnya, kemampuan underwriting menjadi terbatas, ruang ekspansi sempit, dan leverage penjaminan tidak optimal," ungkapnya dalam suatu webinar, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Asippindo Dorong Jamkrida Terapkan Strategi Ini untuk Menguatkan Permodalan
Selain itu, Ivan menerangkan Jamkrida memiliki ketergantungan tinggi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dia bilang tambahan modal dipengaruhi ruang fiskal prioritas kepala daerah dan DPRD, siklus perencanaan pengarahan, serta dinamikal politik lokal.
Akibatnya, penguatan modal kerap tidak konsisten dan belum selalu selaras dengan kebutuhan bisnis penjaminan. Ditambah lagi, pada tahun ini memang ada pengetatan di APBD, sehingga merasa bahwa tahun ini mungkin juga tidak ada penguatan permodalan di Jamkrida.
"Jamkrida itu dirasa tidak akan menjadi prioritas utama dari perusahaan pemerintah-pemerintah di daerah, sehingga kecukupan modal dari Jamkrida di daerah akan menjadi suatu isu yang belum dapat diselesaikan," tuturnya.
Ivan menerangkan kecepatan kebutuhan pasar tidak sama dengan kecepatan anggaran pemerintah juga disoroti Jamkrida. Dia mengatakan kebutuhan penjaminan bisa tumbuh cepat, terutama ketika daerah sedang mendorong UMKM, pemulihan ekonomi, atau program prioritas sektor tertentu. Namun, penambahan modal melalui APBD tidak bisa dilakukan secara fleksibel.
"Di situ, muncul mismatch antara kebutuhan pasar dan kapasitas lembaga penjaminan," ucapnya.
Baca Juga: Inflasi Medis Naik Didorong Inovasi, Peran Asuransi Semakin Penting Sebagai Solusi
Ivan menambahkan profitabilitas juga belum cukup untuk menopang pertumbuhan organik. Dia mengatakan kapasitas bisnis Jamkida yang masih terbatas, yang mana laba yang dihasilkan juga sangat terbatas, sehingga pertumbuhan modal internal akan berjalan secara lambat.
"Tak cuma itu, penguatan modal sering tidak diiringi penguatan tata kelola dan manajemen risiko. Alhasil, hal tersebut menjadi isu penting," katanya.
Ivan menerangkan menambah modal tanpa memperbaiki governance, kualitas sumber daya manusia, pricing, pengendalian risiko, dan kualitas portofolio justru dapat meningkatkan kerentanan lembaga. Jadi, dia bilang penguatan modal harus berjalan paralel dengan penguatan institusi.
Berdasarkan kinerja terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh sebesar 1,99% Year on Year (YoY). Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Februari 2026 sebesar Rp 1,31 triliun per Februari 2026, atau terkontraksi 6,59% secara YoY.
Sementara itu, OJK mencatat, nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,01 triliun per Februari 2026, atau terkontraksi sebesar 31,09% secara YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













