kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.815   35,00   0,22%
  • IDX 7.206   71,51   1,00%
  • KOMPAS100 1.107   13,35   1,22%
  • LQ45 877   9,56   1,10%
  • ISSI 220   3,28   1,51%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 542   6,61   1,23%
  • IDX80 127   1,59   1,27%
  • IDXV30 135   1,34   1,00%
  • IDXQ30 150   1,70   1,15%

ASPI: Bank dan nonbank akan bersinergi


Kamis, 28 Juli 2011 / 09:47 WIB
ASPI: Bank dan nonbank akan bersinergi
ILUSTRASI. Suasana Taman Alun-Alun Bandung, Jawa Barat. Cuaca hari ini di Jawa dan Bali cerah berawan hingga berawan juga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG.


Reporter: Roy Franedya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) berupaya mengendurkan persaingan antara perbankan dan industri telekomunikasi dalam bisnis electronic money atau e-money. Sebagai self regulatory organization (SRO) yang mengatur sistem pembayaran, ASPI berkepentingan mensinergikan keduanya agar bisnis e-money berkembang pesat. Jika itu terwujud, National Payment Gateway yang digagas Bank Indonesia (BI) untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, bisa berjalan tanpa benturan.

Ketua Umum ASPI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kedua wakil industri sudah bertemu membahas masalah tersebut. Salah satu poin pembicaraan mereka adalah mengenai tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjalankan bisnis ini.

Perbankan akan mengurusi pengelolaan dana karena core bisnis perbankan di sana. Sedangkan telekomunikasi mengurusi bandwidth sesuai keahlian mereka. "Telekomunikasi mendapatkan fee dari penggunaan telepon, SMS, dan data yang digunakan perbankan. Bentuk sinergi ini sedang dirumuskan dan dicari jalan ketemunya," ujarnya, Selasa (27/7).

Poin pembahasan lain adalah perihal penempatan dana nasabah. Kelak harus ada kejelasan, dana nasabah di e-money perusahaan telkomunikasi harus ditaruh di bank atas nama nasabah. Jadi, bukan tersimpan di rekening perusahaan operator, seperti berlangsung selama ini.

Hal tersebut penting untuk menjaga keamanan dana nasabah bila terjadi apa-apa pada perusahaan telekomunikasi. "Keamanan dana nasabah menjadi tanggung jawab bank karena perlindungan nasabah diatur ketat," katanya. Kalau bank kolaps, ada penjamin: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sementara perusahaan telekomunikasi tidak mempunyai perlindungan seperti itu.

Kelak rekening nasabah e-money operator seluler tidak akan seperti rekening nasabah konvensional. Rekeningnya seperti nomor virtual account. "Contohnya, pengguna Mandiri prabayar mereka tidak mempunyai account di bank. Tapi, melalui nomornya bisa diidentifikasi siapa penggunanya," kata Budi, yang juga Direktur Bank Mandiri.

Budi mengungkapkan, dalam merealisasikan program financial inclusion berbasis e-money, bank harus menggandeng perusahaan telekomunikasi. Pasalnya, biaya transaksi melalui mesin ATM atau lewat bank masih relatif mahal. "Dengan menggandeng perusahaan telekomunikasi, biaya bank bisa ditekan, sehingga biaya yang dikenakan kepada nasabah lebih murah," tukas Budi.

Sejatinya, Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11//2009 tentang uang elektronik sudah mengatur peran operator telekomunikasi. Beleid itu menyebutkan, dalam menyelenggarakan kegiatan transaksi dan pembayaran, perusahaan telekomunikasi harus memiliki dua rekening.

Yaitu rekening pulsa dan rekening uang yang harus dijaminkan dan disetorkan perusahaan telekomunikasi sebagai jaminan dari jumlah mobile electronic money. Namun rekening giro tersebut atas nama perusahaan telekomunikasi bukan nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×