Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini dan terdapat ancaman El Nino menjadi perhatian industri asuransi umum.
Sebab, kedua fenomena itu berpotensi membuat klaim industri meningkat pada Semester II-2026.
PT Asuransi Asei Indonesia menyebut bencana gempa maupun fenomena cuaca ekstrem memang dapat berpotensi meningkatkan frekuensi dan severity klaim.
Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe menerangkan gempa secara langsung dapat berdampak pada bangunan, fasilitas usaha, kendaraan, maupun aset lainnya yang memiliki perlindungan asuransi.
Baca Juga: Adira Finance Raih Laba Rp1,1 Triliun, Tetap Selektif Genjot Pembiayaan
Adapun kondisi El Nino dan kemarau panjang juga dapat meningkatkan risiko kekeringan, kebakaran, serta gangguan terhadap aktivitas usaha.
Dody menilai besarnya dampak terhadap klaim perusahaan asuransi sangat bergantung pada profil risiko dan lokasi objek yang diasuransikan, termasuk nilai pertanggungan, jenis pertanggungan, perluasan jaminan bencana alam, serta struktur reasuransi yang dimiliki.
"Oleh karena itu, perusahaan asuransi melakukan monitoring terhadap potensi akumulasi risiko, evaluasi eksposur portofolio, penguatan koordinasi dengan reasuradur, serta memastikan kesiapan tim dalam menangani laporan dan proses klaim apabila terjadi kerugian yang dijamin polis," ucapnya kepada Kontan, Kamis (20/8/2026).
Dody menyampaikan kesiapan itu penting dilakukan, karena gempa NTT belum sepenuhnya berhenti. Dia bilang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga masih mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bangunan yang telah mengalami kerusakan akibat gempa susulan.
Baca Juga: Maximus Insurance Selesaikan Klaim Surety Bond Rp 1,09 M kepada Perum Jasa Tirta I
Sejauh ini, Dody mengatakan Asuransi Asei terus melakukan monitoring dan pendataan terhadap potensi klaim yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dia bilang setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai dengan ketentuan polis, termasuk memastikan risiko dan kerugian yang terjadi merupakan risiko yang dijamin.
"Sebab, proses pendataan dan asesmen masih berjalan, kami belum dapat menyampaikan informasi final mengenai dampak klaim dari kejadian tersebut," kata Dody.
Baca Juga: Respons AstraPay Soal Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026
Sebagai informasi, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, industri asuransi umum membukukan total nilai klaim sebesar Rp 12,92 triliun pada kuartal I-2026, atau meningkat 17,7% secara Year on Year (YoY). Adapun rasio klaimnya mencapai 41,5%, atau meningkat dari kuartal I-2025 yang sebesar 36,0%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














