Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000 di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026.
Sebelumnya, merchant dikenakan biaya 0,7% dan biaya di merchant usaha mikro tetap gratis untuk transaksi hingga Rp 500.000.
Mengenai hal itu, platform dompet digital AstraPay yang menjadi bagian Astra Financial melihat kebijakan MDR QRIS 0% sebagai upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan efisiensi biaya merchant dan memperluas inklusi pembayaran digital.
Baca Juga: Ini Respons DANA Soal Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026
Chief Marketing Officer AstraPay Reny Futsy Yama menyebut kebijakan itu berpotensi mendorong transaksi dompet digital, khususnya untuk kebutuhan harian bernominal kecil.
Lebih lanjut, Reny menyampaikan AstraPay akan menyesuaikan implementasi sesuai ketentuan regulator, serta mengoptimalkannya melalui perluasan QRIS di ekosistem Astra dan merchant AstraPay.
"Kami juga akan memperkuat edukasi, program yang tepat sasaran, dan efisiensi operasional untuk menjaga pertumbuhan transaksi secara sehat dan berkelanjutan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (20/8).
Ke depannya, Reny bilang AstraPay akan memperluas kolaborasi, meningkatkan frekuensi transaksi, serta menghadirkan pengalaman pembayaran yang makin mudah, aman, dan relevan bagi pengguna.
Baca Juga: BI Perluas Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026, Ini Respons LinkAja
Mengenai kinerja, dia menyampaikan transaksi QRIS AstraPay mencapai 13,4 juta transaksi hingga Juli 2026. Nilainya tumbuh 62%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan itu untuk memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong akselerasi ekonomi digital yang inklusif.
Destry menyampaikan langkah tersebut sejalan dengan pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan visi Asta Cita pemerintah agar sistem pembayaran terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Lion Parcel Gandeng AstraPay Dorong Digitalisasi Agen Lewat QRIS
Dia bilang kebijakan perluasan MDR tersebut memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital makin luas dan terjangkau, sekaligus menopang daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














