kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117, Begini Rencana Bisnisnya Ke Depan


Kamis, 19 Desember 2024 / 20:00 WIB
Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117, Begini Rencana Bisnisnya Ke Depan
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor PT Asuransi Bintang Tbk di Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024). KONTAN/Baihaki


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyampaikan bahwa  perusahaan telah siap dalam menyambut penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Presiden Direktur Asuransi Bintang HSM Widodo mengatakan, kesiapan tersebut tercermin dari ASBI yang terus memastikan bahwa seluruh infrastruktur teknologi, operasional, serta sumber daya manusia telah siap untuk mendukung penerapan PSAK 117. 

Baca Juga: Soal Asuransi di Sektor Hijau, Ini Tanggapan Asosiasi Sampai Pelaku Industri

Widodo mengungkapkan, dalam transisi penerapan PSAK 117 ini, nantinya premi dari nasabah asuransi tidak lagi diakui sebagai pendapatan. Melainkan, perusahaan hanya akan mengakui Pendapatan Margin Kontrak Jasa Asuransi (Contractual Service Margin) sebagai hasil bersih pelayanan jasa asuransi.

Selain itu, ia menerangkan bahwa ASBI juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi penerapan kebijakan tersebut, salah satu yang paling signifikan yakni. pengakuan seluruh aset dan kewajiban sesuai standar PSAK 117 terhadap seluruh portofolio kontrak asuransi yang masih aktif.

“Maka transisi ini nantinya akan menghapuskan seluruh aset dan kewajiban PSAK 104, dengan segala perbedaan besaran antara aset dan kewajiban, dari transisi ini langsung dibebankan kepada ekuitas perusahaan,” ujar Widodo dalam public expose virtual, Kamis, (19/12). 

Baca Juga: Pemilik Saham Asuransi Bintang (ASBI) Tambah Kepemilikan Saham

Lebih jauh lagi, Widodo menerangkan bahwa sejak 2023, ASBI telah memulai penerapan PSAK 117 secara paralel.

Sehingga, perusahaan berhasil menekan dampak penurunan ekuitas menjadi sangat minimal, yaitu sebesar Rp 5,2 miliar pada kuartal III-2024. Kendati begitu, hal ini berdampak pada penurunan produksi premi di tahun ini. 

Tak hanya itu, Widodo menyebutkan, sepanjang tahun 2024, ASBI telah menyelesaikan berbagai langkah penyelarasan operasional, diantaranya yaitu pengukuran performansi dengan Contractual Service Margin (CSM) sejak kuartal I-2024, dan mengaitkan pembayaran variable pay dengan pencapaian CSM. 

“Kemudian, ASBI juga telah mengembangkan model statistik yang lebih rinci, dan optimalisasi produk serta portofolio untuk mengurangi dampak transisi ini,” imbuhnya. 

Baca Juga: Asuransi Bintang Torehkan Kenaikan Laba 13,22% Sepanjang 2023

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 mendatang, ASBI akan memanfaatkan Activity Based Costing dalam menyusun rencana bisnisnya, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, serta menciptakan profil pendapatan yang sesuai dengan standar PSAK 117.

“Dengan strategi-strategi tersebut, kami sangat yakin bahwa perusahaan dapat melaksanakan penerapan PSAK 117 dengan baik,“ tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×