Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah asuransi jiwa menyatakan kesiapannya untuk menerapkan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025. Salah satunya, yakni PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life).
"Kami siap menerapkan standar akuntansi IFRS 17 (PSAK 117), dan sudah menggunakan standar tersebut untuk pelaporan kepada grup," ujar CEO & Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen kepada Kontan, Rabu (18/9).
Wianto menerangkan secara permodalan dan solvabilitas, pihaknya sudah sangat kuat dan jauh di atas ketentuan. Dia menyebut MSIG Life memiliki permodalan sebesar Rp 7,4 triliun per Juli 2024.
Baca Juga: Sequis Life: Pertumbuhan Kredit Perbankan Berdampak Positif Bagi Asuransi Jiwa Kredit
"Didukung Risk Based Capital (RBC) 1.896% per Juli 2024 atau 10 kali di atas batas minimum 120%," ungkapnya.
Dalam mempersiapkan penerapan PSAK 117, Wianto tak memungkiri ada tantangan yang dihadapi. Salah satunya, yakni meningkatnya kebutuhan tenaga ahli, memastikan metode, serta komponen teknis baru diimplementasikan dengan tepat.
Selain itu, dia bilang penerapan retrospektif PSAK 117 juga membutuhkan alokasi sumber daya yang signifikan untuk pemrosesan data.
Senada dengan MSIG Life, PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia menyatakan siap untuk menerapkan implementasi PSAK 117.
Chief Financial Officer Prudential Indonesia Adit Trivedi mengatakan Prudential Indonesia memandang penerapan PSAK 117 akan memberikan dampak positif sebagai peluang strategis untuk meningkatkan sistem internal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh regulator.
Terhitung sejak 2022, dia bilang Prudential telah menyelaraskan proses internal dengan standar baru tersebut, terutama terkait pelaporan ke perusahaan induk.
"Kami melihat penerapan itu sebagai kesempatan untuk meningkatkan manajemen risiko dan transparansi keuangan," ucapnya kepada Kontan, Rabu (18/9).
Lebih lanjut, Adit meyakini bahwa PSAK 117 akan membantu dalam memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pemegang polis dengan memisahkan secara jelas pendapatan asuransi dan investasi. Dengan demikian, bisa meningkatkan kepercayaan publik. Adapun inisiatif itu sejalan dengan misi perusahaan untuk menawarkan perlindungan dan manfaat yang berkelanjutan kepada nasabah.
Adit menyampaikan Prudential Indonesia berkomitmen dan proaktif dalam mempersiapkan penerapan PSAK 117 dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan meningkatkan praktik manajemen keuangan. Dalam kesiapannya, dia bilang perusahaan fokus pada peningkatan sistem internal dan akurasi data untuk memenuhi standar baru.
Baca Juga: Inilah Transformasi Sistem Kesehatan Di Era Jokowi Untuk Layanan Kesehatan Masyarakat
"Pendanaan untuk inisiatif tersebut berasal dari dana operasional, memastikan stabilitas keuangan serta tercapainya penerapan PSAK 117," katanya.
Adit mengatakan pendekatan strategis itu tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga efisiensi operasional perusahaan secara keseluruhan. Untuk memenuhi persyaratan PSAK 117 yang kompleks, Adit mengungkapkan Prudential Indonesia juga melakukan berbagai perubahan pada sistem, teknologi, strategi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Dia menerangkan tantangan utama dalam menyiapkan PSAK 117 adalah mengembangkan sumber daya dengan kemampuan teknis yang kuat, terutama dengan latar belakang aktuaria. Alhasil, hal tersebut mendorong Prudential untuk menciptakan Actuarial Development Program. Adit menjelaskan program itu dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan karier talenta aktuaria yang dimiliki perusahaan, termasuk memberikan manfaat study plan, program mentoring, serta job rotation untuk memastikan kesiapan mereka dalam memenuhi kebutuhan aktuaria perusahaan.
Berdasarkan laporan per Agustus 2024, Adit menyebut Prudential Indonesia mempertahankan posisi keuangan yang kuat dengan rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 476%. Adapun total ekuitas yang dimiliki Prudential Indonesia sekitar Rp 6,4 triliun.
Sebagai informasi, PSAK 117 adalah standar akuntansi yang diterapkan khusus untuk industri asuransi, yang mencakup pedoman dan aturan baru dalam penyusunan laporan keuangan. Secara umum, penerapan PSAK 117 bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global. Standar itu mengadopsi amendemen dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17, yang berlaku secara global sejak 1 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News