Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Syariah (Manulife Syariah Indonesia) telah resmi beroperasi sejak 1 Desember 2024.
Izin usaha tersebut diberikan sehubungan dengan pemisahan unit syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia kepada PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah.
Pemberian izin usaha itu berdasarkan KEP76/D.05/2024 per 4 Oktober 2024. Adapun pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner dimaksud.
Baca Juga: Manulife Indonesia Luncurkan Manulife ID untuk Optimalisasi Layanan Asuransi Digital
Peluncuran ini diresmikan oleh Presiden Direktur Manulife Indonesia, Ryan Charland dan Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan pada Selasa, (10/12).
"Kami melihat ada kesempatan yang luar biasa dan kami juga tahu bahwa pemerintah Indonesia punya aspirasi untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (10/12).
Dengan misi 'Berbagi, Bertumbuh, dan Berdampak', Manulife Syariah Indonesia berharap dapat mendorong perkembangan sektor asuransi syariah di Indonesia.
"Kami percaya bahwa produk kami akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara keseluruhan dengan menawarkan peluang investasi yang transparan dan mendorong lingkungan keuangan yang lebih inklusif," tuturnya.
Baca Juga: Manulife Menunjuk Phil Witherington Sebagai CEO Baru
Adapun pada 2 Desember 2024 lalu, Manulife Syariah telah meluncurkan produk beasiswa syariah. Sedangkan dalam waktu dekat, Fauzi bilang pihaknya akan meluncurkan produk kesehatan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ekonomi syariah terus mengalami pertumbuhan hingga beberapa tahun ke depan. OJK mencatat total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah pada Agustus 2024 mencapai Rp 163 triliun.
Selanjutnya: Membandingkan Mobil Tesla Model Y vs Model 3, Mana Lebih Hemat Pengisian Listriknya?
Menarik Dibaca: Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/12)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News