kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi umum mencatat pertumbuhan pendapatan premi 16,59% di kuartal pertama 2019


Minggu, 28 April 2019 / 07:49 WIB
Asuransi umum mencatat pertumbuhan pendapatan premi 16,59% di kuartal pertama 2019


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis perusahaan asuransi umum moncer di kuartal pertama 2019. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pendapatan premi industri asuransi umum sebesar Rp 19,54 triliun hingga Maret 2019. Nilai ini naik 16,59% secara year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun lalu Rp 16,76 triliun.

Pendapatan premi bruto juga tumbuh 18,76% yoy dari Rp 14,39 triliun menjadi Rp 17,09 triliun pada tiga bulan pertama 2019. Melihat data ini, Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) menyatakan adanya penetrasi bisnis asuransi yang baik di kuartal pertama 2019.

"Namun kami belum mendapat data lini bisnis mana yamg berkontribusi. Sebenarnya kinerja underwriting asuransi umum sama dengan tahun lalu, dimana rasio hasil underwriting 18,2% dari total premi. Kinerja reasuransi bagus, ditunjukkan dengan peningkatan klaim bruto namun di-back up oleh klaim reasuransi," ujar Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe kepada Kontan.co.id pada Sabtu malam (27/4).

Dody menambahkan, hasil usaha asuransi meningkat karena peningkatan rasio laba usaha meskipun kecil menjadi 9,1% dari total premi dibandingkan tahun lalu 8,8%. Hal ini karena penurunan rasio beban usaha menjadi 14,4% dari total premi dibandingkan tahun lalu 15%.

"AAUI tetap mengestimasi pertumbuhan total premi sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil hingga Maret 2019 ini masih belum menggambarkan kinerja setahun," pungkas Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×