kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Aturan down payment segera terbit kuartal ini


Rabu, 15 Februari 2012 / 16:53 WIB
ILUSTRASI. ITB paling tinggi, ini 10 PTN dengan nilai UTBK saintek dan soshum tertinggi 2020.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bapepam-LK semakin mendekati titik temu untuk merampungkan aturan mengenai uang muka (down payment) terkait rasio pembayaran uang muka terhadap pembiayaan alias loan to value (LTV). Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengungkapkan ketentuan tersebut diharapkan bisa meluncur pada kuartal pertama tahun ini.

"Kami sudah rapat finalisasi dengan Bapepam-LK. Angkanya bervariasi antara lembaga pembiayaan dan bank. Nanti kalau sudah akan diumumkan bersama-sama," janji Muliaman, Rabu (15/2).

Meski belum dapat membeberkan persentase yang bakal diatur, namun Muliaman mengatakan persentase DP untuk bank akan tetap 30%.

Secara terpisah Ketua Bapepam-LK Nurhaida menegaskan pihaknya sudah mengumpulkan industri untuk membicarakan DP minimum dan LTV. Industri sudah menyampaikan angka yang sekiranya tidak memberatkan mereka kepada Bapepam-LK.

"Tapi angkanya belum kami tentukan," tukas Nurhaida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×