kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan holding bank BUMN terbit September 2016


Minggu, 17 Juli 2016 / 22:20 WIB
Aturan holding bank BUMN terbit September 2016


Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Shuliya Indriya Ratanavara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pembentukan Holding Bank BUMN tampaknya akan segera terwujud. Setelah Kementerian BUMN menargetkan peraturan pemerintah terkait dengan holding Bank BUMN ini bisa keluar pada September 2016 nanti.

Nantinya, setelah Peraturan Pemerintah ini dikeluarkan, Kementerian BUMN akan mulai mengalihkan saham perbankan ke induk holding yaitu Danareksa.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan saat ini kementerian sedang mempersiapkan finalisasi pembuatan peraturan pemerintah ini. “Diharapkan dalam satu dua bulan ini pembentukan PP ini akan selesai,” ujar Rini menjawab pertanyaan KONTAN, Jumat, (15/7).

Rini mengatakan selain mengebut aturan yang nantinya melandasi pembentukan holding ini, Kementerian sedang melakukan kajian mengenai pembentukan perusahaan switching. Terkait dengan perusahaan switching ini Kementerian mempunyai dua opsi. Opsi pertama adalah membentuk perusahaan baru.

Sedangkan kedua menurut Rini adalah dengan memakai perusahaan yang sudah ada yaitu jasa layanan ATM berlabel LINK milik PT Telkomsigma. “Kami sedang bicara dengan PT Telkom jadi bagaimana kami bisa memanfaatkan LINK, untuk kebutuhan switching,” ujar Rini.

Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa, terkait pembentukan holding ini saat ini masih dalam pembahasan secara teknis dengan kementerian. Pembahasan ini menurut Haru dilakukan terkait dengan aspek legal formal pembentukan holding.

“Kami cek satu satu, karena ini sebuah aksi korporasi, dan juga ada perubahan kepemilikan yang signifikan dari BRI ke Danareksa,” ujar Haru kepada KONTAN, Minggu, (17/7).

Haru mengatakan, terkait dengan pengalihan saham dari BRI ke Danareksa ini bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah terkait ini sudah keluar. Terkait dengan switching, BRI juga masih menunggu proses penyelesaian berlangsung.

Direktur Keuangan Bank PT Bank Tabungan Negara (BTN), Iman Nugroho Soeko menyatakan Himbara (Himpunan Bank Negara) terus melakukan diskusi dan tukar pendapat kepada konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN. "Kita terus diskusi, tapi memang blue print dipegang oleh Kementerian BUMN" kata Iman kepada KONTAN.

Iman juga berpendapat, holding BUMN merupakan langkah baik yang diambil oleh pemerintah. Ia mencontohkan, jika Bank BUMN resmi di holding pengelolaan bank akan lebih terfokus kepada Good Corporate Government saja. "Coba saja lihat Temasek (BUMN Malaysia) dan Khazanah (BUMN Singapura) yang melesat karena holding" imbuhnya.

Meski demikian, mengenai detail holding BUMN, Iman belum dapat berbicara sehubungan dengan adanya NDA (Non Disclosure Agreement) yang sudah mereka (Bank BUMN) sepakati.

Sebagai gambaran, terkait holding ini, rencana awal akan ada 4 bank BUMN, satu perusahaan switching dan satu perusahaan aset manajemen. Selain itu ada juga PT Pegadaian (Persero) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero yang akan menjadi bagian dari holding keuangan dan perbankan. Untuk Danareksa Sekuritas kelak akan di bawah kendali Bank Negara Indonesia (BNI). Sedangkan Bahana Securities, akan menjadi anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×