Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink pada kuartal IV-2026 masih dipengaruhi perkembangan kondisi pasar keuangan.
Volatilitas pasar saham dan obligasi serta ketidakpastian ekonomi global menjadi sejumlah faktor yang mempengaruhi keputusan investasi nasabah.
Direktur PT Avrist Assurance, Aldi Rinaldi mengatakan, perlambatan pertumbuhan premi unitlink di industri asuransi jiwa lebih mencerminkan normalisasi pasar dibandingkan penurunan minat nasabah secara signifikan.
Menurutnya, nasabah kini makin selektif dalam memilih produk. Di saat yang sama, industri asuransi juga sedang menerapkan tata kelola PAYDI yang lebih kuat.
Selain itu, kinerja pasar saham dan obligasi yang masih tertekan sejak awal tahun membuat sebagian nasabah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: Laba Avrist Assurance Melonjak 200% Jadi Rp122 Miliar pada Semester I-2026
“Volatilitas pasar memengaruhi minat dan keputusan investasi nasabah, terutama dalam menentukan alokasi dana,” ujarnya kepada Kontan, Senin (26/10/26).
Dalam kondisi pasar yang masih bergejolak, sebagian nasabah cenderung memilih instrumen yang lebih konservatif, seperti pasar uang atau pendapatan tetap untuk mengurangi risiko jangka pendek.
Oleh karena itu, sentimen calon nasabah dan keputusan investasi pemegang polis ke depannya berpotensi masih dipengaruhi oleh volatilitas pasar, seperti ketidakpastian arah kebijakan bank sentral dan risiko geopolitik.
Namun, ia berkata dampak volatilitas umumnya lebih terlihat pada pilihan instrumen investasi dibandingkan kepemilikan polis itu sendiri. Di sisi lain, nasabah juga masih mempertimbangkan kebutuhan terhadap perlindungan jiwa sebagai pertimbangan utama mereka, terutama bagi nasabah yang memiliki tujuan keuangan jangka panjang.
Oleh karena itu, perkembangan kinerja unitlink ke depannya akan bergantung pada kondisi pasar yang didukung oleh penguatan tata kelola produk, transparansi, dan edukasi kepada nasabah.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi unitlink industri asuransi jiwa tumbuh 18,34% year on year (YoY) per Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut tercatat lebih lambat dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 21,92% YoY.
Baca Juga: Perluas Distribusi Asuransi Digital, Avrist Assurance Gandeng 5 Mitra Lintas Sektor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














