kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Awal 2017, permintaan kredit tambang mulai positif


Rabu, 07 Juni 2017 / 11:47 WIB
Awal 2017, permintaan kredit tambang mulai positif


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada awal 2017 ini permintaan kredit terkait pertambangan dan komoditas sudah mulai menunjukkan pertumbuhan positif.

Berdasarkan data OJK, sampai Maret 2017, realisasi penyaluran kredit terkait pertambangan dan komoditas mengalami kenaikan 3,34% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 124,8 triliun.

Pertumbuhan tipis kredit pertambangan sampai kuartal 1 2017 ini berbanding terbalik dengan periode yang sama 2016 yang masih mencatat penurunan. OJK mencatat pada Maret 2016 terjadi penurunan kredit pertambangan sebesar 5,10% secara yoy.

Asnan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasam dan Manajemen Krisis OJK mengatakan membaiknya penyaluran kredit pertambangan ini karena optimisme bisnis industri pertambangan khususnya batubara ke depannya.

"Pada awal tahun ini, bisnis pertambangan sudah mulai menggeliat ditunjukkan dengan aktivitas tambang yang hidup lagi dan penjualan alat berat yang sudah mulai rame," ujar Asnan kepada KONTAN, Selasa (7/6).

Meskipun bisnis pertambangan sudah mulai menggeliat, OJK mengingatkan bahwa perbankan dan lembaga pembiayaan juga harus mewaspadai risiko yang masih besar disektor ini.

Hal ini karena berdasarkan catatan OJK, rasio kredit bermasalah (NPL) terkait tambang sampai kuartal 1 2017 masih tinggi yaitu mencapai 7,05% atau lebih tinggi dari rata-rata NPL industri perbankan sebesar 3,04%.

Oleh karena itu OJK tetap mengimbau kepada beberapa bankir agar tetap meningkatkan manajemen risiko di sektor ini. Selain restrukturisasi, untuk menurunkan kredit bermasalah di sektor ini bank bisa melakukan opsi hapus buku (write off).

OJK juga sudah membuka pintu kepada perbankan untuk memanfaatkan opsi relaksasi restrukturisasi untuk menurunkan NPL pertambangan yang masih tinggi.

Memang berdasarkan data NPL tambang ini dalam tiga tahun terakhir mengalami tren kenaikan. Pada kuartal 1 2015, 2016 dan 2017 NPL terkait pertambangan masing-masing sebesar 3,57%, 4,23% dan 7,05%.

Bank besar menjadi penyumbang terbesar NPL di sektor tambang. Data OJK menunjukkan kelompok BUKU IV dan III menyumbang 81% NPL di sektor ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×